BINTANGPOST : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019 tingkat kabupaten setempat, Selasa (22/10/2019).
Peringatan HSN 2019 dengan tema Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia ini, digelar di Pondok Pesantren Nurul Islam Dusun Kecapi Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.
Turut hadir, Ketua TP PKK Pesawaran Nanda Indira Dendi, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, para kepala OPD, Camat Padang Cermin, serta para tamu undangan dan masyarakat setempat.
Dalam sambutan Mentri Agama RI yang dibacakan Bupati Dendi mengatakan bahwa, Presiden Joko Widodo mengelurkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dan telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri, merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik pada tanggal 10 Nopember 1945 lalu, yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan," ujarnya.
Dendi juga mengatakan, sejak ditetapkan pada tahun 2015, Hari Santri selalu diperingati setiap tahun dengan tema yang berbeda. Dan pada tahun 2019 ini, mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.
Berdasar fakta, lanjut dia, bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Ada sembilan alasan mengapa demikian, pertama kesadaran harmoni beragama dan berbangsa.
Kemudian, perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, metode mengaji dan mengkaji, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri.
Berikutnya, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Keenam, kata dia, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.
Ketujuh, merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis.
Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Kesembilan, penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati, jelas Bupati.
Selain itu, bupati Dendi juga menyampaikan, peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Karena hal ini memastikan bahwa, pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.
"Dengan undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekonsisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren, dengan tetap menjaga keikhlasan dan kemandiriannya. Dengan undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Untuk itu, selamat Hari Santri Nasional 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia," tutupnya. (Red)