Karena Iseng Tambah Nama, Seorang Karyawan Kesulitan Legalisir Ijazah

Karena Iseng Tambah Nama,  Seorang Karyawan Kesulitan Legalisir Ijazah Foto. Ilustrasi/Net.

BINTANGPOST : Karena menambahkan nama di ijazah SMA, seorang karyawan perusahaan BUMN di Kabupaten Lampung Tengah kesulitan untuk melegalisir ijazah.

Seperti yang terjadi pada PRN (40) karena iseng menambahkan nama di belakang nama asli di ijazah SMA, akhirnya tidak bisa untuk dilegalisir.

Berawal dari kesalahan pada nama KTP yang di buatnya, PRN yang ingin melamar pekerjaan berinisiatif menambahkan nama belakang di ijazah, agar sama dengan nama KTP. 

Namun karena ijazah yang dimiliknya diragukan keabsahannya. Selain tidak diterima bekerja, saat ini PRN kesulitan untuk mengurus legalisir ijazahnya tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu petugas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, lelaki paruh baya ini datang untuk meminta legalisir ijazah, dengan alasan karena sekolah tempat asalnya jauh di Sumatera Utara.

Petugas yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengungkapkan, dirinya tidak berani memproses karena ijazahnya dianggap meragukan. Akibat ada coretan tambahan nama dibelakang nama aslinya.

"Ijazah milik PRN ini tidak bisa dilegalisir, karena kami meragukan keasliannya. Soalnya begini, ada selisih satu huruf saja prosesnya harus melalui putusan hakim," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, PRN ini seorang karyawan, yang namanya tersebut berkaitan dengan data perusahaan, dan data-data pokok Prn ini. Jadi tidak bisa sembarangan.

"Sebagai solusi, kami menyarankan agar mengurus ke sekokah asal, dengan meminta surat keterangan atau mengganti ijazah karena rusak. Dan diketahui atau disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, agar status lulus SMA nya bisa digunakan kembali," ucapnya. (GusT)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment