Pemkab Tuba Gelar Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemkab Tuba Gelar Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Foto. Heri.

BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang menggelar rapat koordinasi dan supervisi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Kamis (4/7/2019).

Acara yang dilaksanakan di Rupatama Lantai II Kantor Bupati Tulangbawang ini, diikuti peserta dari seluruh OPD dengan Kasubbag bipran pemkab Tuba, serta para kepala OPD Kabupaten Mesuji dibawah pimpinan sekretaris Daerah Mesuji Indra Kesuma Wijaya. 

Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang mengatakan, sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini, untuk bisa bekerja langsung dalam supervisi tim Korsupgah KPK. Karena dalam berbuat baik, belum semua menyukainya, dan butuh bantuan untuk terus berdiri tegak mengemban amanah dalam melayani warga. 

"Sejak awal kami berusaha untuk memperbaiki sistem pelayanan untuk rakyat. Salah satunya dengan berdiri dan telah soft openingnya Mall Pelayanan Publik (MPP) kami berusaha setransparan mungkin pelayanan untuk pelayanan masyarakat dan pelaksanaannya," ujar Bupati Winarti.

Dia berharap, seluruh peserta yang mengikuti rakor ini, dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan mempelajari hal-hal sedetail mungkin tentang permasalahan korupsi. Agar dalam pelaksanaan program kedepannya dapat lebih baik lagi.

"Pada seluruh Pegawai yang hadir, tolong didengarkan. Jangan diskusi sendiri. Manfaatkan kesempatan besar ini, dengan bertanya dan mempelajari hal-hal yang detail tentang korupsi," ucapnya.


Rombongan tim Kasatgas yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari Kasatgas Korwil 3 Korsupgah KPK Dian Patria, Koordinator Korsupgah Wil. Lampung Uding J, anggota Korwil3 Korsupgah Nindyah S, dan nggota Korwil3 Korsupgah Rikhi S

Dalam kesempatan tersebut, ketua tim rombongan Korsupgah KPK Dian Patria menyampaikan kepada seluruh peserta rakor. Untuk selalu berkoordinasi dengan pihaknya. Terkait apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program dan hambatannya.

Dian juga mengungkapkan bahwa, pihaknya siap menjembatani setiap permasalahan, dan apa yang menjadi kendala Pemda dalam setiap kegiatan dengan pihak lain.

"Semua sistem harus bagus. Dan praktek pelaksanaannya harus sama dengan perencanaan nya. Jangan sistem bagus, pelaksanaannya masih. Ada uang, ketok palu. Dan ada uang fee proyek. Semuanya harus di singkronkan, agar tidak ada permasalahan kedepannya," ungkapnya.

Diketahui, tim Korsupgah KPK bertugas membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam hal mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, dan hal-hal yang menyertainya. Sesuai dengan UU No 31 Th 1999 ko UU No. 20 Th 2001, terdapat 30 jenis korupsi yang terklarifikasi dalam 7 kelompok.

Diantaranya seperti suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, serta konflik kepentingan dalam pengadaan. (Her)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment