BINTANGPOST : Aminallah Adisyanto dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto pada rapat paripurna istimewa, yang digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (10/5/2019).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sg. Nainggolan, didampingi Wakil Ketua II Stiyono.
Turut hadir dalam rapat tersebut, para pejabat pemerintah daerah, unsur Muspida dan elemen masyarakat kabupaten Pringsewu.
Aminallah politisi partai PDI-P Pringsewu ini menjabat sebagai ketua DPRD Pringsewu di sisa masa jabatan ketua DPRD periode 2014-2019. Menggantikan ketua sebelumnya (Ilyasa) rekan satu partai yang wafat beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan bahwa, sebagai pimpinan DPRD memiliki tugas yang sangat kompleks. Dimana seorang ketua DPRD mempunyai kewajiban selain mendengar dan menyerap aspirasi rakyat, juga harus mampu mengkoordinir dan menjadi panutan serta perekat seluruh anggota DPRD Pringsewu.
"Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh anggota DPRD Pringsewu, untuk sentiasa selalu bersinergi secara harmonis. Dalam rangka membangun dan memajukan Kabupaten Pringsewu, dengan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang wakil rakyat," ujarnya. (Rls)