BINTANGPOST: Maraknya undian berhadiah lewat online maupun melalui selebaran mendorong Kementerian Sosial harus bertindak tegas untuk melakukan penertiban khususnya terkait perizinan. Untuk itu, kemensos mengintegrasikan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Sosial Provinsi dengan Kemensos dalam pelayanan perizinan penyelenggaraan UGB dan PUB melalui Aplikasi Online SIMPPSDBS.
"Akhir-akhir ini masyarakat diresahkan oleh selebaran yang mengatas namakan UGB dari PT. Torabika Eka Semesta dengan mengangkat tema "Sarapan Super Hadiah". jelas-jelas itu HOAX dan diindikasi Penipuan"Jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni, Selasa (21/8/18)
Disamping itu, lanjut Sumarju, PT.Kao Indonesia yang mengeluarkan Surat Pemberitahuan Resmi dimana diberitahukan bagi siapa saja yang menemukan surat dari Pt.Kao Indonesia dan lampiran STNK didalam produk Attack berarti memenangkan hadiah langsung mobil tanpa diundi dan masih banyak lagi.
Korban umumnya tertarik dengan iming-iming hadiah dari penyelenggara. Mereka tidak lagi bisa berfikir realistis atas tawaran-tawaran yang menggiurkan oleh penyelenggara.
"Masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya mengingat para korban pada umumnya tidak paham untuk membedakan mana UGB yang berizin dan tidak" terangnya.
Sementara Korwas PPNS Provinsi Lampung, Kompol Ery Hafri, SH,MH mengatakan akhir-akhir ini juga marak adanya PUB di perempatan jalan untuk korban bencana lombok; sepanjang PUB masih tidak meresahkan masyarakat cuma perlu pendekatannya secara persuatif saja.
"Dalam UU No.9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang juga diperkenankan selama 14 hari tanpa izin namun harus ada surat pemberitahuannya sehingga mudah mengontrolnya" katanya.
Polda Lampung, lanjut Kompol Ery Hafri beberapa hari yang lalu berhasil membongkar perdagangan orang dengan memperdaya lanjut usia dan disabilitas. Para lanjut usia dan disabilitas diperdayai untuk meminta minta dan dikenakan target untuk menyetor uang dalam jumlah tertentu.(aap