BINTANGPOST : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran melaporkan Mala, oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat ke Polres Pesawaran.
Laporan tersebut dilakukan atas sikap arogansi oknum pegawai tersebut, yang sudah mengancam dan berusaha merampas handphone milik wartawan saat meliput upacara HUT RI ke-73 Pemkab Pesawaran, Jumat (17/8/2018) pagi tadi.
Baca juga : http://bintangpost.com/read/1423/ketua-pwi-pesawaran-kecam-oknum-pegawai-yang-mengancam-wartawan
Menurut Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Erda Nizar mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap oknum pegawai tersebut (Mala), yang sudah bersikap arogan dengan mengancam wartawan.
Dia juga mengungkapkan, laporan ini juga sudah berdasarkan musyawarah dengan anggota, untuk melapotkan oknum pegawai tersebut atasa nama lembaga PWI.
"Hal ini kami lakukan juga sesuai dengan undang-undang. Sebab sudah jelas, barang siapa yang menghalangi kegiatan jurnalistik atau wartawan, dapat dipidana sesuai dengan pasal 18 ayat (1) undang-undang pers," jelasnya di Mapolres Pesawaran, Jumat (17/8/2018) sore.
Diketahui, laporan dengan Nomor : LP/B-418/VIII/2018/Polda LPG/Res Pesawaran tersebut, dilakukan atas nama PWI Pesawaran. Dengan dipimpin langsung oleh Ketua PWI Pesawaran, yang didampingi puluhan anggotanya dan dua wartawan yang mendapat ancaman oknum pegawai tersebut, yaitu Ahmad Amri (SKH Lampung Post) dan Imron (SKH Bongkar Post).
Diberitakan sebelumnya, Seorang Pegawai yang bertugas di Bapenda Kabupaten Pesawaran marah dan mengancam, serta sempat melakukan perampasan handphone milik dua orang wartawan yaitu Ahmad Amri dari SKH Lampung Post dan Imron dari SKH Bongkar Post.
Peristiwa yang terjadi usia Upacara HUT RI yang dilakukan di lapangan Pemkab Pesawaran itu, atas tidak terimanya oknum pegawai ini (Mala), yang di foto oleh wartawan sedang duduk dan bermain handphone saat upacara penaikan bendera berlangsung.
Baca : http://bintangpost.com/read/1421/oknum-pegawai-bapenda-pesawaran-ancam-wartawan
Baca : http://bintangpost.com/read/1422/oknum-pegawai-bapenda-pesawaran-duduk-hal-biasa-dalam-upacara
"Handphone saya langsung diserobot, dan sempat tarik menarik sama dia (Mala) yang mau menghapus foto-foto dirinya saat upacara tadi. Selain itu dia juga mengancam akan mempermasalahkan para media ke jalur hukum," ujar Amri (SKH Lampung Post) kepada media ini, usai kejadian tersebut, Jumat (17/8/2018) pagi tadi.
Bahkan oknum pegawai tersebut mengatakan bahwa, dalam upacara kalau duduk adalah hal yang biasa dilakukan.
"Kalau upacara seperti ini capek duduk wajar dong. Bahkan banyak tuh yang lain juga duduk-duduk," katanya.
Dia juga mengatakan, akan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tunggu ya, saya lapor polisi," ucapnya, seraya sambil berusaha kembali merebut handphone salah satu wartawan. (Red)