BINTANGPOST : Maraknya dugaan money politics dalam perhelatan demokrasi/pilgub Lampung, telah mencoreng proses demokrasi yang sedang dibangun susah payah oleh presiden.
Gerakan Money politics yang terstruktur, sistematis dan sangat masif, dilakukan oleh petualang demokrasi ditengah masyarakat, sejak proses tahapan pilkada hingga menjelang hari H pemungutan suara, telah mencederai hati masyarakat Lampung.
"Setan demokrasi yang bergentayangan di desa-desa menyalurkan Money politics yang bersifat masif tersebut merupakan bukti bahwa ambisi kekuasaan yang dilakukan elit politik menutup hati nuraninya dalam membangun kedewasaan politik rakyat. Dan money politics dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh tim sukses salah satu paslon," ujar anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDIP Endro S.Yahman kepada bintangpost.com hari ini (28/6/2018).
Menurut Endro, hal tersebut nampak dengan banyaknya pelaporan masyarakat yang masuk ke PDI Perjuangan, maupun paslon lainnya.
Berangkat dari hal itu Penyelengara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus mempertanggung jawabkan hasil pilgub Lampung yg diduga kuat terjadi pelanggaran tindak pidana pemilu.
Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab dan perlu diberikan sangsi yang keras atas kejadian ini, karena cenderung melakukan pembiaran dan bersikap pasif terhadap kejadian didepan matanya.
"Dimana kerja KPU, Panwas yang sudah dianggarkan cukup besar dalam APBN untuk mengawal proses demokrasi. Kami minta Ketua Bawaslu pusat menindak, memberi sangsi hingga pemecatan Bawaslu propinsi Lampung beserta panwas yang melakukan pembiaran didepan ditengah masyarakat" tegas Endro.
Lebih lanjut Endro menegaskan, kalau hal ini dibiarkan, perhelatan demokrasi nasional dalam pileg dan pilpres terancam rusak.
"DKPP harus turun tangan tanpa diminta, demi menyelamatkan demokrasi. DPR RI bersama pemerintah cukup besar menganggarkan dalam APBN untuk membangun pendidikan politik bermartabat. Bawaslu telah diberi kekuasaan melalui UU Pemilu sangat besar dalam mengawal pemilu bermartabat. Aparat penegakan hukum baik polri dan kejaksaan harus mengawal kasus pilkada Lampung agar sesuai dengan harapan masyarakat. Perlu diusut secara serius, darimana uang untuk money politics berasal," ungkapnya. (Cikhan)