KemenPAN-RB Gelar Bimtek Pelayanan Publik di Lampung

KemenPAN-RB Gelar Bimtek Pelayanan Publik di Lampung Bimtek pelayanan publik oleh KemenPAN-RB.

BINTANGPOST : Guna lebih memperbaiki fasilitas pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan dan tata kelola manajemen semakin lebih baik. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelayanan publik.

Bintek yersebut diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, yang digelar di Gedung Balai Keratun, Senin (14/5/2018).

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung Aris Padila mengatakan, penyelanggaraan Bimtek yang diikuti oleh seluruh Kepala Bagian (Kabag) dari 15 Kabupaten/kota ini, diberikan tentang visi pembenahan dan penyelanggeraan pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan agar lebih baik lagi. 

"Kita berharap dengan adanya bimtek ini, tata kelola kita akan lebih baik dan tidak adanya nilai "C" di setiap Kabupaten/kota. Untik itu, kami harapkan juga, semua peserta mampu mengikuti dengan baik dan memanfaatkan sebaik mungkin bimtrk ini," kata Aris Padila, yang mewakili Pjs.Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam acara tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Pelayanan Publik wilayah I Kemen PAN RB Noviana Andriana, MAP mengatakan, ini merupakan uapaya dalam meningkatkan wujud pelayanan publik kedepannya.

Agar pelayananan harus lebih prima, sehingga image terhadap pelayanan publik di Indonesia tidak lagi menjadi momok buruk.

"Dari hasil survey, persoalan yang paling terpenting dan mendesak di daerah begitu banyak seperti, ketidaktahuan di OPD, masih terjadinya birokrasi yang berbelit belit, pelayanan yang masih kurang memadai di segala sektor, dan masih banyak lagi," ungkapnya. 

Untuk itu, lanjutnya, karena kondisi image yang masih buruk dalam pelayanan publik ada di pemerintahan, melalui Bimtek ini dapat memberikan peningkatan pelayanan bagi publik di setiap OPD, yang harus kita bangun," katanya.

Noviana juga menjelaskan, semua kebijakan secara inti muatannya dirumuskan dalam Undang Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dan juga, tambahnya, berpedoman pada peraturan MenPANRB yang tertuang pada Nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit peyelenggara pelayanan publik. 

"Artinya, harus ada standar pelayanan publik. Apalagi khususnya bagi pelayanan masyarakat khusus dipabel. Karena ini, sesuai dengan tujuan dari pelayanan birokrasi yang baik, adanya pemberian kepastian dalam peningkatan pelayanan yang berkualitas dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga mendapat kepercayaan buat masyarakat," ungkapnya.

Turut hadir dalam bimtek tersebut, Kepala bidang Kelembagaan sekaligus Plt Kabag Tata Laksana, dan seluruh OPD 15 Kabupaten/kota se Provinsi Lampung. (her)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment