Pesawaran (BP) : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama PT. Solarvest menandatangani kerjasama terkait panel surya dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Penandatanganan kerjasama dalam rangka menambah kapasitas pasokan listrik wilayah kepulauan di Kabupaten Pesawaran ini, berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin.
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra didampingi Kepala Dinas Perijinan dan penanaman modal Fanny Setiawan menerangkan. Penandatanganan ini dalam rangka kerjasama penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari salah satu perusahaan asal Malaysia, yaitu PT. Solarvest.
Baca Juga :
- http://bintangpost.com/read/9109/kolaborasi-dispar-pesawaran-dan-nds-optimalisasi-pembayaran-digital
Kerjasama ini, kata Anggun, untuk penyediaan panel surya yang di support oleh PT. Solarvest. Dan untuk pola kerjanya juga sama seperti PLN, yaitu pemanfaatan energi baru dan terbarukan sesuai kebutuhan. Bahkan, ini lebih menghemat 25% dari biaya pemakaian.
"Kalau rencana pilot project nya di Pulau Legundi. Tapi Pak Bupati menginginkan di Perkantoran Pemda Pesawaran sebagai riset dan lokus awalnya untuk percontohan. Dan jika ini bagus serta tepat guna, baru merambah di Pulau Legundi," ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Anggun juga mengatakan, inisiatif dari Bupati Pesawaran dengan menghadirkan PT Solarvest ini, bertujuan untuk bisa membantu masyarakat Pulau Legundi dalam memenuhi kebutuhan pasokan listrik melalui panel surya. Karena mengingat masyarakat Pulau Legundi saat ini memenuhi kebutuhan pasokan listrik yang memanfaatkan tenaga genset namun kerapkali sering mengalami kendala.
Baca Juga :
"Hal ini sebagai salah satu solusi dari Bupati, tanpa merubah rencana PLN. Dan pihak PT. Solarvest juga segera akan berkordinasi dengan pihak PLN. Sehingga nantinya di Pulau Legundi memiliki dua sumber pasokan dari PLN dan panel surya ini," ungkapnya.
Dari keterangan PT. Solarvest, Anggun mengungkapkan, untuk pemanfaatan panel surya itu kurang lebih selama 25 sampai 30 tahun. Dan nantinya, dalam 10 tahun kedepan akan menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda), yang akan dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Mereka (PT. Solarvest, red) sudah cek ke lapangan, dan akan segera melakukan kordinasi dengan pihak PLN. Dan rencananya bulan November akan dipasang, dengan lokus awal di Perkantoran Pemda Pesawaran. Dan jika bagus dan layak, tidak hanya Pulau Legundi, panel surya ini akan merambah di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (red)