Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023

Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Pringsewu 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat, Jumat (1/9/2023).

Menurut Pj. Bupati Pringsewu, penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini merupakan amanat UU. Dimana dalam penyusunannya, disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8402/244-pns-pemkab-pringsewu-masuki-purna-tugas-akhir-agustus-2023

http://bintangpost.com/read/8391/pringsewu-deklarasi-sekaligus-launching-uhc-program-jkn

Dan juga, kata dia, RPD Pringsewu 2023-2026, serta prioritas lainnya yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2023, yang mencakup 5 prioritas dan sasaran pembangunan.

"Lima prioritas tersebut meliputi, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan. Serta peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat," kata dia.

Adi Erlansyah mengungkapkan, pada Perubahan APBD Pringsewu 2023, pendapatan daerah diproyeksi Rp1.189.403.603.368 dan belanja daerah Rp1.237.035.148.237. 

"Ada pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp47.631.544.869 yang digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun berkenaan adalah Rp0 atau nihil," ungkapnya. (Gus)











    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment