Pesisirbarat (BP) : Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal- A. Zulqoini Syarif menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (18/8/2023).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Agus Cik, dengan dihadiri para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Baca Juga :
Dalam rapat tersebut, beberapa kesepakatan Badan Anggaran DPRD Pesibar dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan Ketua Badan Anggaran DPRD Pesibar, Rohan Efendi.
Sementara itu, sambutan Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini bahwa, Pemkab Pesibar menyampaikan ucapan terimakasih atas rekomendasi Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," ujar Wabup.
Dan catatan dari hasil pembahasan tersebut akan segera ditindak lanjuti. Serta memerintahkan kepada seluruh kepala OPD, untuk dapat cermat, efektif, dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, pungkasnya. (her)