Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku "Jubah Putih". Dua Diantaranya Remaja Perempuan

Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku Foto. Sis bintangpost.com.

Tanggamus (BP) : Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bergerak cepat mengantisipasi terjadinya keresahan masyarakat, terkait adanya isu orang jubah putih dan berkacamata hitam, yang viral di wilayah hukum polsek setempat. 

Atas gerak cepat dan respon informasi masyarakat tersebut, Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap dalang dibalik video "jubah putih" yang membuat resah warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya. 

Hasil dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekaligus 2 orang pelaku yang berjenis kelamin laki-laki bernama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Kamudiam remaja perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17), yang merupakan warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6737/bupati-tanggamus-hadiri-pelatihan-pencak-silat-lampung-padang-guci

http://bintangpost.com/read/6704/lapas-kota-agung-gelar-razia-berantas-peredaran-narkoba-di-lingkungan-lapas

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir menjelaskan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga Pekon Pulau Panggung, bahwa adanya "Jubah Putih" yang saat ini sedang viral di Provinsi Lampung. 


Kapolsek juga menjelaskan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan penelusuran jejak digital maupun identifikasi tempat pembuatan video yang dikuatkan dengan keterangan masyarakat, bahwa ternyata video "Jubah Putih" berkacamata hitam memakai masker didaerah tersebut adalah hoax. 

"Atas hasil tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung tadi malam, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB," jelas Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/2022). 

Menurut Kapolsek, ditangkapnya keempat pelaku tersebut terungkap bahwa mereka melakukan aksi "Jubah Putih" ini karena sedang viral, dengan tujuan untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone NDS, dengan tema yang saat ini sedang viral, yang bertujuan bercanda. Dan selanjutnya dikirim ke grup Whatsapp disekitar Pulau Panggung," terangnya. 


Terhadap keempat pelaku ini, lanjut Kapolsek, sudah diamankan ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan juga, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan juga membuat klarifikasi bahwa video yang mereka buat adalah hoax, serta membuat permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain itu, guna mencegah keresahan warga, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis ataupun melakukan kegiatan tersebut. 

"Kami harap, masyarakat tidak lagi membuat konten-konten seperti itu. Karena selain tidak mendidik, juga meresahkan masyarakat," ucapnya. 

Diketahui, usai ditangkap dan diberi pembinaan, dua orang dari empat pelaku yaitu Fernando dan Pilsan meminta maaf kepada masyarakat pulau panggung atas beredarnya video yang mereka buat sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat.

Permintaan maaf tersebut di upload melalui video yang dibuat oleh para pelaku, didampingi oleh jajaran Polsek Pulau Panggung. [sis]



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment