BINTANGPOST : Imron (42) warga Desa Karang Anyar kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, menjadi korban penganiayaan oleh oknum Preman. Mirisnya lagi, penganiayaan terjadi disebuah Kantin di kantor Direktorat Sabhara Polda Lampung Kota Bandar Lampung pukul 14. 00 wib, Senin (8/1/2018) kemarin.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai wartawan tersebut menceritakan, kejadian bermula saat dirinya sedang melakukan peliputan di Pemda Pesawaran, tidak lama kemudian dia mendapat telpon dari seseorang yang berinisial Ayn untuk bertemu di salah satu rumah makan.
Kemudian, lanjut dia, dari rumah makan tersebut dirinya langsung di bawa menggunakan mobil ke arah Bandarlampung, ke salah satu kantin di Direktorat Sabhara Polda Lampung. Dan kemudian di lokasi kantin tersebut korban dianiaya oleh pelaku (Ayn).
"Sebelumnya saya ketemu mereka di rumah makan puti minang di Gedong Tataan, dan mereka menanyakan masalah mobil yang saya sendiri nggak ngerti mobil apa yang mereka tanyakan ke saya. Dan penganiayaan ini terjadi terkait perkara mobil itu, yang saya sendiri tidak mengetahui duduk permasalahnya," jelas Imron, kepada bintangpost.com, Selasa (9/1/2018).
Dia mengungkapkan, penganiayaan ini sudah dilaporkan olehnya ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor laporan LP/B/126/1/2018/LPG/RESTA, Kota Bandar Lampung pada hari ini (Selasa 9/1/2018).
"Saya berharap, aparat penegak hukum segera melakukan penangkapan terhadap Ayn, dan di proses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku," harapnya. (Ismail)