BINTANGPOST : Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berpesan agar masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah dari Presiden Jokowi dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijaksana.Tidak digunakan konsumtif dan jangan disalah gunakan.
"Gunakan sertifikat ini secara bijak, misalnya sebagai modal usaha. Tapi perlu diingat, jangan sampai ketika hari ini masyarakat memiliki sertifikat, lalu beberapa bulan kemudian tanah-nya hilang, kan bahaya," ujarnya, usai penyerahan sejuta sertifikat oleh Presiden Joko Widodo yang dilakukan serentak di tujuh Provinsi di Indonesia, melalui video conference, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Kamis (28/12/2017),
Untuk itu, Gubernur Ridho mengimbau agar sertifikat yang merupakan alas hukum digunakan secara hati-hati.
"Jangan digunakan konsumtif. Sekali lagi pemerintah daerah akan terus berusaha memberikan hal terbaik untuk warganya," ungkap Gubernur Ridho.
Gubernur juga mengatakan berhasilnya pembagian sertifikat tersebut berkat kerja keras semua pihak atas arahan Presiden Jokowi, untuk melakukan akselerasi dalam memberikan kepastian hak akan tanah untuk masyarakat Lampung.
"Jadi semua jajaran mulai dari pemerintah daerah dan BPN sudah bekerja keras untuk ini. Tidak lain dan tidak bukan dari Lampung untuk Lampung," tukas Ridho.
Untuk Provinsi Lampung, sertifikat yang diserahkan 170 ribu, 3000 diantaranya diserahkan hari ini secara simbolis oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada 12 perwakilan masyarakat yang menerima.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat langsung di Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan enam provinsi lainnya yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jambi, dan Lampung diwakili oleh para menteri Kabinet Kerja.(her-aap).