Women's Day Mengusung Kesetaraan, Mendobrak Fitrah Perempuan

Women's Day Mengusung Kesetaraan, Mendobrak Fitrah Perempuan .

Oleh: Tias Windi Alvita
BINTANGPOST : Women's international day (IWD) atau hari perempuan internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. IWD sendiri lahir dari tuntutan kaum perempuan di New York oleh kaum sosialis di Amerika Serikat tahun 1909. Tuntutan perempuan buruh itu didasari tindakan semena-mena dan upah yang rendah bagi mereka. Berselang setelah itu, terjadi demonstrasi yang melibatkan lebih dari 15 ribu perempuan buruh pabrik tekstil di New york. Dua tahun kemudian, kaum buruh perempuan yang digalang partai ini menuntut hak berpendapat dan berpolitik. Hingga akhirnya kaum perempuan sosialis segera mengukuhkan hari perempuan internasional untuk memperjuangkan tuntutannya. 

Sejak 1952 hingga penghujung abad 20, sederet kesepakatan internasional pun telah diratifikasi sebagai road map dan landasan aksi menuju penguatan kesetaraan gender. Beberapa di antaranya adalah Convention on the Political Rights of Women (1952), Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW, 1979), International Conference on Population and Development (ICPD, 1994), Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA, 1995) dan Millennium Development Goals (MDGs, 2001). (Mediakita.id 13/3/19)

Di antara beberapa kesepakatan tersebut,  BPfA atau Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing memuat dokumen strategis dan kerangka aksi pemberdayaan dan kemajuan perempuan, penegakan hak asasi manusia, dan keterlibatan dalam pembangunan. Terdapat 12 bidang kritis beserta langkah strategis dan indikatornya, yang harus menjadi pusat perhatian dan sasaran strategis bagi pemerintah, masyarakat internasional, dan masyarakat sipil, termasuk LSM dan sektor swasta, agar implementasi Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi ini dapat dilakukan. Keduabelas bidang kritis tersebut adalah Perempuan dan Kemiskinan, Pendidikan dan Pelatihan bagi Perempuan, Perempuan dan Kesehatan, Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Perempuan dan Konflik Bersenjata, Perempuan dan Ekonomi, Perempuan dalam Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan, Mekanisme Kelembagaan untuk kemajuan perempuan, Hak Azasi perempuan, Perempuan & Media, Perempuan & Lingkungan Hidup, Anak perempuan.

Faktanya, berbagai upaya ini belum juga mampu mewujudkan kesetaraan gender, seperti yang diharapkan para pegiatnya. Direktur Eksekutif UN Women, Phumzile, pada pertemuan G7 tahun 2019 mengatakan “No country in the world has achieved gender equality. No country. And this is nearly 25 years after the adoption of the Beijing Declaration and Platform for Action. Do you remember that in Beijing we thought that we were going to achieve gender equality in the year 2000?"(www. unwomen.org 10/5/19)

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa road map yang sudah dirancang demi tercapainya kesetaraan gender sejatinya adalah hal yang utopis. Sebagai sebuah ide, kesetaraan gender sendiri penuh dengan ilusi. Kesetaraan gender, apalagi yang dicita-citakan oleh UN Women menginginkan Planet 50×50. Ini adalah hal yang mustahil dapat terwujud, karena bertentangan dengan fitrah manusia. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan peran yang berbeda. Memposisikan perempuan menjalani tugas sebagaimana laki-laki, seperti mencari nafkah dan menjadi pemimpin dalam pemerintahan, akan memberikan beban ganda bagi perempuan. Terlebih, dampak yang ditimbulkan terhadap anak-anak, yang pengasuhannya ada di tangan perempuan sebagai ibu generasi. Anak-anak akan tumbuh tanpa kasih sayang dan ilmu, sehingga sangat potensial melakukan berbagai perilaku yang melanggar aturan islam seperti narkoba, seks bebas, dan berbagai tindak kriminalitas. 

Padahal, sejatinya berbagai ketidakadilan yang dialami perempuan lahir dari sistem yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme. Jika melihat dari ruh lahirnya saja, ide kesetaraan gender pun digagas oleh sistem yang juga tidak menempatkan perempuan sesuai fitrahnya, yaitu sistem sosialisme. Maka, sangat tidak relevan ketika perempuan ingin mendapatkan solusi bagi ketidakadilan yang dialaminya, namun tetap bersandar pada ide yang hakikatnya digagas dari kepentingan sistem yang ada saat ini. Mengkapanyekan perempuan berdikari dengan bekerja, berkontribusi untuk pembangunan dengan mengopinikan ide kesetaraan, sejatinya hanya demi mendongkrak keuntungan ekonomi. Padahal, sistem kapitalisme lah yang memanfaatkan perempuan untuk menjadi mesin-mesin perekonomian yang telaten, dijadikan komoditas dengan dieksploitasi atas nama aktualisasi diri agar setara dengan laki-laki. Terlebih, ide kesetaraan ini pun mulai mengusik aturan Allah, di mana perintah Allah dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM, seperti kewajiban berkerudung bagi anak muslim di sekolah. Disaat yang sama, generasi-generasi yang seharusnya mendapat pengasuhan terbaik dari ibu, justru rusak akibat ketidakhadiran ibu yang membersamai tumbuh kembangnya. Generasi dilepaskan tanpa kontrol negara, masyarakat, bahkan benteng terakhir, keluarga, berlepas tangan atas tanggung jawab ini. 

Maka, jika kedua sistem, yaitu kapitalisme dan sosialisme, tidak mampu bahkan justru semakin menyeret perempuan menjauh dari fitrahnya, sudah selayaknya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. 
Satu-satunya harapan adalah Islam. Islam menetapkan hukum-hukum sesuai fitrah manusia, bahkan islam mengatur secara rinci peran laki-laki maupun perempuan dalam kehidupan. 

Laki-laki berperan sebagai pencari nafkah. Allah SWT berfirman dalam surat an Nisaa ayat 34, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka.” 

Rasulullah SAW bersabda, "Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban istri terhadap suami dalam Islam bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorangpun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR.Muslim)

Sedangkan perempuan berperan sebagai ummu wa robbatul ba'it. 
Rasulullah SAW bersabda,”Setiap dari kalian adalah penggembala, maka (ia) aka ditanya dari gembalaanya… Dan seorang istri adalah penggembala dalam rumah dan anak-anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka"(H.R. Bukhori)

Perbedaan hukum ini tidaklah menjadikan perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Sebaliknya, dengan perbedaan peran ini, islam menjaga kemuliaan perempuan. Islam tidak membiarkan perempuan menjadi pencari nafkah, bukan berarti perempuan tidak boleh mengaktualisasikan diri dalam kehidupan. Islam mengatur pengaktualisasian perempuan pada tempatnya. Misalkan perempuan boleh berperan menjadi dokter, guru, edukator masyarakat, bahkan pengusaha sekalipun, selama peran utama sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga tidak terabaikan. Artinya, perempuan tidak hanya berperan pada ranah privat saja, tetapi juga pada ranah publik. Hanya saja islam membatasi ada hal-hal tertentu sebagaimana nash syara' yang tidak membolehkan perempuan menempati posisi seperti kepala negara. Rasulullah saw bersabda, "Tidak akan beruntung kaum yang perkaranya dipimpin oleh seorang wanita.” (HR. Bukhari).

Bahkan, demi maksimalnya peran perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, penjagaan islam terhadap perempuan begitu paripurna. Mulai dari penjagaan kehormatan dengan kewajiban menutup aurat secara syar'i, hingga pemeliharaan nafkah atasnya yang ditanggung oleh laki-laki yang menjadi mahromnya. Jika tidak ada mahromnya, maka  negara lah yang berkewajiban menanggungnya.
Inilah salah satu urgensi penerapan islam secara total dalam kehidupan. Selain untuk memenuhi seruan Allah ta'ala berislam secara kaffah, syariat islam terbukti menjadi penjaga terbaik bagi perempuan, bukan dengan ide kesetaraan. 

WalLâhu a’lam bish shawâb.

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment