Kemenag Lampung Tengah Gelar Dialog Lintas Agama.

Kemenag Lampung Tengah Gelar Dialog Lintas Agama. Foto : Ato/bintangpost.com.

BINTANGPOST :  Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan kegiatan Dialog Lintas Agama terkait Pemeliharaan dan penguatan Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lampung Tengah (29/10) di hotel BBC Bandar Jaya. Kegiatan yang mengusung thema “Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama, Bermasyarakat dan Berbangsa”, diikuti  65 orang peserta, terdiri atas tokoh lintas agama di kabupaten Lampung Tengah.
Dialog lintas agama merupakan upaya Kemenag Kabupaten Lampung Tengah untuk menjaga kerukunan umat beragama. 
Kegiatan yang  berlangsung selama dua hari, 29-30 Oktober 2019 dibuka  oleh  Kepala Kementrian Agama Lampung Tengah Drs.H.Jamaluddin MM. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa Kerukunan  intern antar  umat beragama identik dengan istilah toleransi. "Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka  toleransi dan kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan masyarakat,"ujarnya.
Menurut Jamaluddin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan Ketahanan nasional. Oleh karena itu, pemerintah dan semua komponen bangsa, memiliki kepentingan yang sangat besar untuk terwujudnya kerukunan umat beragama. 
Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Nifasri menilai bahwa pertemuan Dialog Lintas Agama ini, sangat penting, karena melalui dialog, para tokoh di Lampung Tengah dapat duduk bersama dan membahas berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat. Selain itu dapat memberikan solusi dan alternatif jika terdapat potensi masalah. "Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama, menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun pemerintah pusat merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya. Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan, dan ketertiban termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati,dan saling percaya di antara umat beragama termasuk menertibkan rumah ibadah,"ungkap Nifasri.
Sedangkan Ka.Kanwil Kemenag. Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili. M.Ag mengatakan bahwa Kerukunan adalah simpul utama dan kata kunci terwujudnya pembangunan sosial keberagamaan masyarakat Indonesia. Kementerian Agama terus berupaya memperkuat layanan-layanan strategis demi terwujudnya kerukunan yang berkualitas dan produktif, demi kemaslahatan bersama, menjadi wadah yang mewakili umat beragama. Selain itu, lanjutnya,  Kementerian Agama  bertugas menyelesaikan perselisihan internal umat beragama, khususnya perselisihan yang berkaitan dengan pemahaman doktrin dan pokok ajaran agama, yang dapat mengganggu kerukunan internal umat beragama. Disamping itu, juga memberikan pendapat keagamaan sebagai rujukan utama, baik oleh umat beragama, maupun para penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam membuat kebijakan untuk penyelesaian perselisihan keagamaan. "Dialog lintas agama dapat membuka ruang hati bagi para peserta sehingga tumbuh rasa saling menghormati dan saling menjaga," pungkasnya.(Ato)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment