BINTANGPOST : Kapolda Lampung Irjen Suntana meresmikan pos terpadu Seaport Interdiction (tempat pemeriksaan narkoba) di pintu masuk pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,Jum'at (11/05/18).
Dalam peresmian tersebut, Kapolda mengatakan dibangunnya pos terpadu seaport interdiction tersebut agar penjagaan di seaport interdiction diharapkan bisa lebih maksimal.
"Yang kami khawatirkan adalah modus distribusi yang berubah-ubah, dulu jarang melewati Lampung, narkoba masuk dari negara lain terlebih dahulu, masuk malaysia dulu baru ke kita (Indonesia) dan sekarang malah bisa masuk langsung, dari myanmar masuk langsung ke indonesia," kata Irjen Suntana.
Diharapkan nantinya, di pos terpadu ini bukan hanya pihak kepolisian yang bertugas, namun juga petugas lainnya seperti TNI, BNN serta instansi terkait lainnya.
"Pos ini bukan hanya milik polisi, tapi pos bersama untuk kita. Siapapun bisa pakai ini," pungkas Suntana.
Sementara Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan mengungkapkan ucapan terima kasihnya karena telah dibantu oleh Polda Lampung untuk mendirikan pos terpadu seaport interdiction.
"Untuk pembangunan dan pendirian pos sudah terlaksana, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pak kapolda yang sudah membantu secara materil. Bapak juga memberikan kami dua unit motor, yang akan kami gunakan untuk memantau wilayah seapor interdiction,” ujarnya.
Ia menambahkan, pos terpadu seaport interdiction tersebut bukan hanya untuk mencegah peredaran narkoba, namun juga untuk mencegah peredaran miras serta senjata api yang akan diselundupkan ke pulau jawa.
"Seaport interdiction tidak hanya mengawasi keluar atau
masuknya narkoba, kemarin kami juga melakukan pencegahan penyebaran miras dan
pelaku yang membawa senjata api," imbuh Syarhan.[Dji]