Pesawaran (BP) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Gedong Tataan, kabupaten setempat, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang digelar di aula sekolah SMPN I ini, diisi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, SH.MH, dan diikuti peserta sebanyak 80 siswa-siswi sekolah tersebut.
Mewakili Kajari Pesawaran Umi Kalsum, SH, MH, Kasi Intel Ardi Herlian Syah menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka untuk mengedukasi pelajar mengenai hukum sejak dini dan mencegah kenakalan remaja. Serta membentengi para pelajar dari bahaya narkoba, bullying, dan pelanggaran UU ITE.
Selain itu, kata dia, program jaksa masuk sekolah juga merupakan program nasional dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam rangka memberikan edukasi kepada siswa perihal pengenalan institusi Kejaksaan RI.
"Melalui program kegiatan ini, diharapkan akan dapat menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar yang cerdas hukum, berintegritas, dan taat peraturan perundangan yang berlaku," ujar Ardi.
"Program JMS ini juga merupakan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus pelajar. Dan program ini, rencananya akan kita gelar rutin di setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran ini," timpalnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN I Gedong Tataan Hudori, S.Pd menyambut baik program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Pesawaran.
Menurut dia, kegiatan ini juga sangat membantu pihaknya dalam memberikan pemahaman dan edukasi tentang hukum kepada para siswa-siswi murid sekolah tersebut. Sehingga diharapkan dapat mencegah para siswa untuk berperilaku melanggar hukum. Seperti cyber bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta norma hukum lainnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Pesawaran. Dengan adanya kegiatan ini, merupakan sebagai langkah upaya dalam memberikan warning kepada para siswa-siswi untuk tidak melanggar hukum. Dan juga bisa membuat para siswa-siswi SMPN I Gedong Tataan jadi faham tentang norma-norma hukum. Sesuai dari hastag jaksa masuk sekolah , yakni "kenali hukum dan jauhkan hukuman," pungkasnya. (Doy)