Bandar Lampung (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) mencatatkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang pelayanan publik.
Hal itu diketahui dalam acara Audiensi bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Komjen Pol. (Purn.) Purwadi Arianto, dengan seluruh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Tulang Bawang menerima penghargaan atas pencapaian pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Sangat Baik (A?) dari Kementerian PANRB, dalam acara yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Dalam kesempatan itu, Kabupaten Tulang Bawang diumumkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik, menduduki peringkat ke-40 dari 380 kabupaten di Indonesia, berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024.
Baca Juga :
Predikat tersebut diberikan kepada tiga unit layanan di Tulang Bawang, yaitu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan skor IPP: 4,56. Dinas Sosial dengan skor IPP: 4,38. RSUD Menggala dengan skor IPP: 4,55. Total nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Tulang Bawang tercatat sebesar 4,50, yang mengukuhkan daerah ini dalam kategori A? (Pelayanan Sangat Baik).
Penghargaan diterima langsung oleh masing-masing kepala perangkat daerah, didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, sesuai dengan undangan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Mur)