Monitoring Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP)

Monitoring Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Foto: cikhan/bintangpost.

BINTANGPOST : Kunjungan kerja Asisten Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kementerian Sekretariat Negara - Sekretariat Wakil Presiden RI ke Kabupaten Pringsewu  dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan, Sekretariat Wakil Presiden RI, guna memperoleh data dan informasi terkait bidang pengawasan sebagai bahan masukan rekomendasi kebijakan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla. 

Asisten Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kementerian Sekretariat Negara - Sekretariat Wakil Presiden RI Dra.Sri Mulyani, M.Si., mengatakan, Kunjungan kerja ke Pringsewu ini difikirkan pada monitoring implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Yakni Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan.

"Sebagai informasi, kunjungan kerja kami difokuskan pada perkembangan implementasi SAKIP, serta strategi peningkatan kapabilitas APIP dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu," terangnya, Kamis (19/4/2018).

Selain Sri Mulyani, juga turut Kepala Sub Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Sri Sukapti, S.Sos., Kepala Sub Bidang Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Putri Manisya, S.H., serta Kepala Sub Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Kementerian/Lembaga Dian Kusumawardani, S.H., kesemuanya dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia pada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan Inspektorat Kabupaten Pringsewu sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pemerintahan di Kabupaten Pringsewu saat ini sedang berupaya untuk dan terus melaksanakan perbaikan pengawasan dan penjaminan mutu pengawasan dan peningkatan kapabilitas APIP yang sedang menuju level 3, serta peningkatan penilaian maturitas SPIP yang sudah berada di level 3 secara Self Assessment.  

"Dalam penilaian evaluasi terhadap LAKIP oleh Permenpan, Kabupaten Pringsewu mendapatkan nilai C.C. (50,67). Oleh karena itu.  Inspektorat Pemkab Pringsewu akan terus berusaha menjalankan pendampingan bersama Bagian Organisasi juga Bappeda Pringsewu sebagai leading sector dalam perencanaan, serta  ikut berperan aktif dalam mempertahankan opini BPK terhadap LKPD Kabupaten Pringsewu yaitu WTP," ujarnya.

Bupati  berharap peranan Inspektorat  Kabupaten Pringsewu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan   yang baik dan bersih (Good and Clean Governance), berdaya guna dan bertanggungjawab sehingga pengawasan yang dilakukan dapat lebih profesional, akuntabel, dan independen. 

Sementara Inspektur Kabupaten Pringsewu DR.Dr.Hj.Endang Budiati menambahkan lnspektorat Kabupaten Pringsewu saat ini terdiri dari 13 P2UPD, 13 JFA, 7 tenaga struktural, 3 calon auditor, 3 staf berstatus PNS, serta 12 pegawai honor, dengan jumlah keseluruhan pegawai inspektorat Kabupaten Pringsewu sebanyak 51 orang.

"Para pimpinan daerah, bupati dan wakil bupati Pringsewu sangat mendukung program pengawasan berbasis resiko" ujar Endang Budiati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi juga memberikan cinderamata kepada jajaran Kementerian Sekretariat Negara RI yang secara simbolis diterima oleh  Asisten Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan - Kementerian Sekretariat Negara - Sekretariat Wakil Presiden RI Dra.Sri Mulyani, M.Si.(chn-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment