Polres Pesawaran Gelar Ekspos Pengungkapan Kasus

Polres Pesawaran Gelar Ekspos Pengungkapan Kasus Ekspos pengungkapan kasus Polres Pesawaran.

BINTANGPOST : Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menggelar ekspos pengungkapan kasus selama bulan Maret-April 2018 diwilayah hukum Polres setempat, Rabu (18/4/2018).

Dalam ekspose tersebut, kasus penyalahguna dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Pesawaran mendominasi pengungkapan kasus yang ditangani Polres setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menuturkan bahwa, dalam waktu bulan Maret dan April 2018, pihaknya telah mengamankan 21 tersangka narkoba, dan 2 tersangka pencurian dan satu orang tersangka judi dari 16 kasus yang ditangani oleh polres setempat.

"Keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan ada sebanyak 24 orang, dan 21 tersangka diantaranya adalah tersangka narkoba. Sedangkan dua orang tersangka sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan, dan satu orang tersangka judi koprok," ujar Kapolres, saat menggelar ekspos di halaman Mapolres setempat.

Semua tersangka, lanjut Kapolres, sudah di amankan di Mapolres Pesawaran bersama dengan barang bukti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dia juga mengatakan, Polres Pesawaran telah memetakan daerah-daerah dikabupaten setempat, yang banyak ditemukan kasus narkoba. Dan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Dinas Pendidikan Pesawaran, guna pengembangan kasus dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. 

"Selain itu, kami juga sudah berkordinasi dengan pemerintah daerah, untuk merealisasikan dukungan pengembangan potensi dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada warga mantan pecandu dan penyalahgunaan narkoba yang ada dikabupaten Pesawaran," jelasnya.

Selain pengungkapkan kasus tersebut, AKBP Syaiful Wahyudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan razia minuman keras (Miras). Dan dalam razia tersebut, Polres Pesawaran mengamankan 336 botol minuman keras dan 700 minuman keras tradisional yang tidak memiliki ijin edar. 

"Semua barang bukti hasil razia peredaran miras ini telah diamankan dari pedagang yang tidak memiliki ijin," terangnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment