Gagalkan Penyelundupan 700 gram Shabu

Gagalkan Penyelundupan 700 gram  Shabu Foto : bintangpost.

BINTANGPOST :Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 700 gram paket barang haram jenis Sabu di areal pemeriksaan Seaport interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.Penangkapan kurir atas nama Husman Husni  (52) asal Desa Seri Rengas Permata , Medan , Sumatera Utara di ekspos langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan di Mapolres Lamsel , Selasa (17/4/18).

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP M.SYARHAN menjelaskan Kronologis penemuan barang haram tersebut bermula saat petugas pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni , petugas mencurigai kendaraan Bus ALS dengan nopol BK 7988 DJ lantaran petugas langsung memeriksa kendaraan tersebut didalam bagasi bus dibagian sebelah kanan bawah ditemukan 2 (dua) paket kardus warna coklat yang dikirim dari kota Medan menuju kota Tangerang dan masing-masing kardus didalamnya ditemukan satu buah kotak bekas lampu LED KAWACHI FUJILIGHT yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan kristal yang diduga adalah Narkotika jenis Sabu , dan satu buah kotak yang sama lagi berisikan 5 bungkus plastik bening . 

 

“Modus yang digunakan adalah modus lama , yang mana tersangka mengirimkan 700 gram paket sabu yang dikemas dalam 2 buah kardus warna coklat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket Bus ALS dari Medan bertujuan ke Tangerang dengan menggunakan nama dan alamat orang lain , tersangka mengirimkan paket tersebut melalui jasa pengiriman untuk menghindari pemeriksaan oleh petugas kepolisian . Sedangkan tersangka berangkat dari Medan menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat” terang M. Syahran.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 700 gram paket sabu , 1 unit Handphone jenis Oppo , dan satu lembar Resi pengambilan barang/paket diduga sabu tersebut . Pelaku dijerat dalam pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI NO.35 tahun 2009 . Ancaman pidana minimal Seumur Hidup maksimal hukuman mati.(dji-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment