Pringsewu (BP) : Seksi Hukum Polres Pringsewu mengadakan sosialisasi hukum di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu, pada Selasa 6/8/2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Hukum Polres Pringsewu Iptu Eko Sujarwo.
Baca juga :
Dalam penyampaiannya Iptu Eko Sujarwo memberikan materi sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan membahas bahaya kenakalan remaja yang semakin meningkat.Selain memberikan edukasi kepada para pelajar yang akan menjadi pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu,"ujarnya.
"Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar serta membekali mereka dengan pengetahuan yang memadai tentang aturan hukum yang berlaku dan pentingnya peran mereka sebagai pemilih pemula dalam Pilkada nanti,"jelas Iptu Eko Sujarwo.
Baca juga :
Dengan adanya sosialisasi ini, Eko berharap para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan kriminalitas maupun kenakalan remaja dan menyadari pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari para siswa dan pihak sekolah yang berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang taat hukum dan berwawasan luas.(Gus)