Pringsewu (BP) : Ketua APDESI Pringsewu Jevi HS membantah terkait tuduhan adanya anggaran kebersamaan sebesar Rp60 juta setiap pekon, yang menyebutkan untuk kepentingan lembaga wartawan.
Kepada media ini, Jevi menjelaskan bahwa, anggaran kebersamaan tersebut merupakan anggaran media yang dibayarkan melalui 12 lembaga.
"Jadi bukan uang untuk lembaga, melainkan untuk media yang tergabung dalam lembaga tersebut. Seperti media cetak, online maupun elektronik," ungkapnya, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga :
Jevi menyebut, DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pringsewu bersama jajaran kepala pekon memang bahwa sudah melakukan kerjasama dengan lembaga atau wartawan. Dengan tujuan, untuk mempermudah pembayaran media.
"Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan kepala pekon sebelumnya. Dan pembayarannya melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu," jelas Jevi.
Dia mengungkapkan, pembayaran itu juga tak sembarang. Pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.
"Jadi intinya, tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut, karena sesuai medianya," tegasnya.
Baca Juga :
Dia juga menegaskan, bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat. Ini murni MoU antara pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga.
"Kami sebagai pengurus APDESI Pringsewu justru kebingungan. Apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdes di Pringsewu. Karena ini bukan merupakan tindakan yang mencurigakan atau melanggar aturan," ucapnya.
Dan kami (Apdesi, red) dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga wartawan Kabupaten Pringsewu berharap dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Karena memang saya rasa, tidak ada yang perlu dipersoalkan," pungkasnya. (Gus)