Pringsewu (BP) : Dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jalan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025-2030, Pemkab Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar Kick Off Meeting.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (22/4/2024).
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Waskito saat membuka kegiatan yang diikuti perangkat daerah terkait mengatakan, sesuai amanat Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga :
- http://bintangpost.com/read/8622/tim-pembangunan-pemprov-lampung-tinjau-jalan-di-kabupaten-pringsewu
- http://bintangpost.com/read/8609/pemkab-pringsewu-gelar-upacara-hut-ke-15
Dan KLHS, kata dia, wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.
"KLHS dalam dokumen RPJMD sangat penting, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu kedepan dapat diminimalisir," ujarnya.
KLHS juga merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, ungkapnya. (Gus)