Wabup Pesibar Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD-Perubahan Tahun 2023

Wabup Pesibar Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD-Perubahan Tahun 2023 Foto. Herwanto bintangpost.com.

Pesisirbarar (BP) : Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif menghadiri rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan DPRD Pesibar.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Ali Yudiem dan dihadiri 19 anggota dari 25 anggota DPRD ini, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (25/9/2023).

Dalam sambutan Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan Wabup Zulqoini mengatakan, penyusunan Ranperda APBD-Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan tahun 2023.

"Dalam Ranperda APBD Perubahan ini telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar," ujarnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8437/rapat-paripurna-nota-pengantar-ranperda-perubahan-apbd-dprd-pesibar-2023

http://bintangpost.com/read/8415/bupati-agus-istiqlal-terima-audiensi-bawaslu-kabupaten-pesibar

Zulqoini juga menjelaskan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. Dan hal ini telah terbukti dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Wabup juga mengatakan, selain itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa Ranperda tentang APBD-Perubahan tahun 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

"Saya juga mengingatkan seluruh kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," pintanya. (her)








   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesisir Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment