Lampungselatan (BP) : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran kosmetik palsu.
Pengungkapkan kosmetik palsu tersebut, setelah jajaran Ditkrimsus Polda Lampung, membongkar tindakan yang diduga telah memberikan testimoni yang tidak benar kepada konsumennya atau palsu, yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik atau CV. Support Multi Advertiser.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8314/komplotan-pencuri-rumah-kosong-di-amankan-polsek-jati-agung-lamsel
http://bintangpost.com/read/8060/kunjungan-kakorbinmas-mabes-polri-ke-jati-agung-lamsel
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi dalam keterangannya membenarkan bahwa Ditkrimsus Polda Lampung telah membongkar jaringan penjualan kosmetik jenis serum melalui testimoni palsu.
"Tim penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut. Dan akhirnya terungkap bahwa kosmetik yang jenis serum ini adalah kosmetik palsu," ujarnya.
Kombes Umi juga meminta kepada seluruh masyarakat, agar lebih bisa memilih produk kosmetik yang jelas dan sudah berlabel BPOM dan mempunyai sertifikat halal.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita, agar berhati-hati dalam membeli kosmetik. Dan tidak mudah terpengaruh dengan iklan, dengan iming-iming produk kosmetik yang dapat mempercantik diri secara instan," ucapnya. (Jito)