Bupati Agus Istiqlal Buka Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa

Bupati Agus Istiqlal Buka Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Foto. Herwanto bintangpost.com.

Pesisirbarat (BP) : Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal membuka kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi penegak hukum dan instansi pemerintah se-Kabupaten Pesibar, di Gedung SMPN 2 Krui, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan yang dipelopori Kantor Bahasa Provinsi Lampung tersebut, akan digelar selama dua hari, yaitu Kamis-Jumat, 20-21 Juli 2023. Dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar dan perwakilan OPD Pesibar, dengan menjadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Dan juga Pasal 33 Ayat 1 UU dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. 

"Sedangkan dalam Pasal 34 juga dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintah. Oleh karena itu, Pemkab Pesibar menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut," ujar Bupati.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8315/bupati-pesibar-terima-kunjungan-kerja-dpdri

http://bintangpost.com/read/8301/sosialisasi-smart-city-bupati-pesibar-manfaatkan-teknologi-untuk-pembangunan

Dia juga menerangkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, termasuk dalam ranah hukum. Serta peningkatan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia perlu dilakukan secara terus menerus.

"Ini dimaksudkan agar kedudukan dan fungsi bahasa dan sastra Indonesia semakin mantap dan kukuh terhadap terpaan gelombang globalisasi saat ini. Sebab itu, diperlukan petunjuk teknis yang terstruktur, terencana, dan berkesinambungan," tuturnya.


Bupati juga tak menampik jika mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, baik ranah kedinasan, pendidikan, jurnalistik, ekonomi, maupun perdagangan hingga saat ini belum membanggakan. Dia menilai acapkali campur aduk penggunaan bahasa masih terjadi. 

"Berbagai kaidah yang berhasil dibakukan dalam pengembangan bahasa juga belum sepenuhnya diindahkan oleh para pengguna bahasa. Disatu sisi, kaidah yang telah lama ada belum terinternalisasi, dilain sisi kaidah baru perlu diperkenalkan untuk dapat diinternalisasi oleh pengguna bahasa," katanya.

Bupati menambahkan, permasalahan hukum dan konflik sosial di Indonesia dapat terjadi karena permasalahan kebahasaan. Dalam konteks tersebut dalam penyelesaian sebuah permasalahan hukum, bahasa dapat memegang peran yang utama. 

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pembinaan bahasa dan sastra Indonesia pada berbagai lapisan masyarakat masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Oleh karena itu, kita masih perlu bekerja keras untuk membangkitkan kembali kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa dan sastra Indonesia.

Upaya itu ditempuh melalui peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah. Serta peningkatan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia yang dimaksudkan agar kedudukan dan fungsi bahasa dan sastra Indonesia makin mantap ditengah terpaan gelombang globalisasi, timpalnya.

Dia juga berharap, melalui kegiatan itu dapat meningkatkan kemampuan pegawai- pegawai penegak hukum dan instansi pemerintah di Kabupaten Pesibar dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam ragam lisan maupun tulisan. (her)












    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesisir Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment