Pesawaran (BP) : Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan Pengawasan dan Penertiban kendaraan angkutan Barang dan orang menjalang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Syafei, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih dan muatan melebihi Tonase di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Ahmad Syafei juga menyebutkan, untuk Pengawasan dan Penertiban akan menyasar Kendaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Angkutan Orang yang melintasi jalan di kabupaten setempat.
"Rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan," jelasnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8087/pulau-pahawang-jadi-lokasi-pemilihan-puteri-indonesia-2023
http://bintangpost.com/read/8083/pemkab-pesawaran-terima-penghargaan-ppd-saburai-tahun-2023
Syafei juga menjelaskan, bahwa pelaksaannya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar berjalan lancar.
"Agar Pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung," ungkapnya.
Tim Gabungan ini juga, lanjut dia, akan didampingi oleh Polres Pesawaran dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas (Tonase) yang telah ditentukan, agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman," pungkasnya. (Doy)