Pemkab Pesibar Gelar Audiensi Bersama PDDI

Pemkab Pesibar Gelar Audiensi Bersama PDDI Foto. Herwanto bintangpost.com.

Pesisirbarat (BP) : Dalam rangka menjawab keluhan dari para pengunjuk rasa terkait kejelasan waktu pembayaran gaji aparat/perangkat Pekon (Desa) oleh Pemkab Pesisir Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten setempat.

Audiensi ini bertujuan untuk menjawab keluhan para demonstran yang tergabung dalam PPDI terkait kejelasan waktu pembayaran gaji aparat/perangkat Pekon (Desa) oleh Pemkab Pesisir Barat. Dan berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Pesibar, Gedung A Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (10/4/2023).

Turut hadir mendampingi Plt. Sekdakab Pesibar Jalaludin, Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, John Edward, Plt. Kepala Dinas PMP, Imam Habibudin, perwakilan dari OPD terkait, Forkopimda Pesisir Barat, beserta pimpinan atau perwakilan dari PPDI Pesisir Barat selaku demonstran.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8090/bupati-pesibar-gelar-ramah-tamah-bersama-danrem-043gatam

http://bintangpost.com/read/8079/pemkab-pesibar-ikuti-rakor-bersama-kemendagri-secara-virtual

Diketahui, pada kesempatan itu, perwakilan dari PPDI Pesisir Barat, Agus Ricardo menyampaikan keluhannya kepada Pemkab Pesisir Barat mengenai keterlambatan pencarian Anggaran Dana Pekon (ADP) yang akan digunakan untuk pembayaran gaji aparat/perangkat pekon di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.


Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jalaludin menyampaikan, terkait masalah ADP yang belum tersealisasi selama 6 bulan dari Oktober 2022 hingga Maret 2023, akan dibayarkan untuk 3 bulan terlebih dahulu, yaitu bulan Januari-Maret 2023  pada hari Selasa 11 April 2023. Sementara sisanya, akan dibayarkan melalui anggaran perubahan di tahun 2023

"Mewakili Pemkab Pesisir Barat, saya meminta kita semua untuk bersabar dan memohon kerjasamanya. Karena Insya Allah besok (Selasa, 12 April 2023) kalau tidak ada hambatan, ADP sudah di salurkan untuk bulan Januari sampai Maret 2023 terlebih dahulu. Sisanya akan kami bayarkan ketika sudah melewati Rapat Anggaran Perubahan sesuai dengan regulasi dari Kemendagri," ungkap Jalaludin.

Dia juga meminta kepada pihak PDDI, agar hal ini tidak dikaitkan dengan isu politik, dikarenakan pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

"Kami (Pemkab, red) meminta kepada kita semua yang hadir saat ini, agar jangan sampai isu mengenai penyaluran Anggaran Dana Pekon (ADP) ini dibawa ke ranah politik. Karena memang semua ini sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan," tuturnya. (Her)









   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesisir Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment