Polda, Kejati, dan PWI Lampung Sepakat Tandatangani SKB Sengketa Pers

Polda, Kejati, dan PWI Lampung Sepakat Tandatangani SKB Sengketa Pers Foto. Heri bintangpost.com.

Bandarlampung (BP) : Kepolisian Daerah (Polda), bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sepakat terkait penyelesaian sengketa pers yamg terjadi di Provinsi Lampung.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wira Hadikusumah, di Balai Wartawan H.Solfian Akhmad, Kamis (16/3/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Lampug Wira Hadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai wujud nyata dari kebebasan pers di Provinsi Lampung.

"Tetapi jangan ada 'penumpang gelap' di SKB yang mengatasnamakan wartawan, dengan melangar kode etik, dan beretikat buruk," ujar Wira.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8058/wira-hadikusuma-lantik-pengurus-lakh-pwi-lampung

http://bintangpost.com/read/8044/kak-nunik-tutup-ltiv-tahun-2023-ini-pesannya

Wira juga menegaskan, apa yang ada di SKB bukan untuk melindungi wartawan yang tidak profesional, tetapi menegaskan khusus wartawan yang profesional.

"Kita masih banyak keluhan dari para Kepala Desa, Kepala Sekokah dan ASN perihal oknum-oknum yang mengaku wartawan. Dan kami juga akan minta saran kepada Polda dan Kejati, apabila ada oknum-oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab seperti itu," ucapnya. 


Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, penandatangan SKB tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian bersama antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

"Mudah-mudah dengan adanya SKB ini, pelanggaran atau sengketa pers di Lampung dapat berkurang," kata Agung. 

Menurut dia, yang terpenting dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik adalah, adab dan etika seorang wartawan. 

"Siapapun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai oleh masyarakat. Oleh karena itu, junjung tinggilah kode etik jurnalistik," tuturnya.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

Dengan adanya SKB tersebut, kata dia, Pers di Lampung sadar dan 'melek' hukum, bagaimana menjalankan tugas di lapangan dan menjadi interaksi positif. 

"Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan. Dan tentunya, ke depan semua perusahaan pers itu bisa sehat," ucapnya. (red/her)










    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment