Bupati Dewi Kukuhkan MPAL Tanggamus

Bupati Dewi Kukuhkan MPAL Tanggamus Foto. Hardi bintangpost.com.

Tanggamus (BP) : Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengukuhkan Kepengurusan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tanggamus periode 2022-2026. Kegiatan tersebut digelar di Taman Wisata Air Terjun Waylalaan, Selasa (14/3/2023).

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan, kepengurusan MPAL di Kabupaten Tanggamus ini di bentuk untuk penyemangat menggali potensi adat istiadat Lampung, memelihara dan menjaga, serta melestarikan dan mengembangkan agar nilai leluhur budaya dan adat istiadat Lampung di Kabupaten Tanggamus tidak punah oleh jaman.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7755/dprd-tanggamus-gelar-paripurna-mou-propemperda-dan-penyampaian-ranperda

http://bintangpost.com/read/7664/pekon-gunung-tiga-teken-mou-dengan-visigo-academy

Disamping itu juga, kata dia, menerapkan di dalam kehidupan bermasyarakat dan melestarikan adat budaya dan adat istiadat Lampung khususnya, dan menjadi tuan rumah di kabupaten Tanggamus, sehingga dapat terjaga kelestarian.

"Didaerah Tanggamus ini daerah yang hidrogen, ada beragam agama, suku, dan adat istiadat, sehingga perlu dipadukan dan menjadi pemersatu dan bersatu, agar terciptanya hubungan yang harmonis," ujar Bupati kepada media ini.


Diketahui pada gelaran kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus Dewi Handajani jiga menerima gelar yaitu 'Ratu Cahaya Permata' dari MPAL Tanggamus.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Ketua MPAL Provinsi Lampung H. Sabirin, Ketua MPAL Tanggamus Ferdi Irawan, Kapolres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kejari Tanggamus, dan jajaran Forkopimda. (Hrd)









   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment