Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Gelar Pendampingan Rancangan Produk Hukum Daerah

Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Gelar Pendampingan Rancangan Produk Hukum Daerah Foto. Red bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesawaran menggelar kegiatan pendampingan penyusunan rancangan produk hukum daerah di lingkungan kabupaten setempat.

Pendampingan tersebut, dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7872/perempuan-inspiratif-nanda-indira-dendi-raih-penghargaan-dari-smsi-lampung

http://bintangpost.com/read/7839/bupati-pesawaran-minta-pns-untuk-taati-kewajiban

Rizki Setiawan, SH.MH selaku Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran menjelaskan, kegiatan yang digelar selama 4 hari tersebut, melibatkan tenaga perancang peraturan perundang-undangan.

Dan dalam kegiatan pendampingan ini, kata dia, menghasilkan 37 rancangan Keputusan Bupati.


Rizki juga mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut diberikan juga pemahaman terkait proses atau tahapan evaluasi/fasilitasi dan harmonisasi produk hukum daerah, yang berdasarkan ketentuan UU 12 tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU 13 tahun 2022.

"Dalam undang-undang ini mengamanatkan bahwa, perangkat daerah pemrakarsa wajib melaksanakan harmonisasi rancangan Perda dan Perbup ke Kanwil Hukum dan HAM. Serta evaluasi/fasilitasi rancangan Perda dan Perbup ke Gubernur, melalui Biro Hukum Setdaprov Lampung," jelasnya.

Dia berharap, dengan kegiatan tersebut ASN di Kabupaten Pesawaran dapat memahami dan mengerti, terkait penyusunan rancangan produk hukum daerah.

"Dan juga, kualitas pemahaman ASN Pesawaran dalam penyusunan produk hukum daerah dapat meningkat. Sehingga kedepannya, rancangan produk hukum di Kabupaten Pesawaran dapat lebih tertata dengan baik," pungkasnya. (Doy)







    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment