Polres Pringsewu Ungkap Kasus Tahun 2022, Kasus Narkoba Menurun

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Tahun 2022, Kasus Narkoba Menurun Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 91 orang sepanjang tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyodiwi dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

"Polres Pringsewu berhasil mengungkap 66 kasus penyalahguna narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2022," ujar Kapolres.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7825/polres-pringsewu-siap-amankan-perayaan-malam-pergantian-tahun

http://bintangpost.com/read/7799/polres-pringsewu-lakukan-pengecekan-dan-pemeriksaan-keamanan-gereja

AKBP. Rio menyebut, kasus penyalahguna narkoba untuk tahun 2022 ini menurun dibanding tahun sebelumnya, yaitu terdapat sebanyak 75 kasus penyalahguna narkoba. Dan semunya dapat terselesaikan.


Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka yang terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan.

Selain tersangka, lanjut dia, pihaknya juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang, diantaranya ganja 3.063 gram, kemudian sabu 43,5 gram dan juga 1.443 butir hexymer.

"Kami juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp11.521.000," ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, meski kasus penyalagunaan narkoba di Pringsewu semuanya terungkap, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat di Bumi Jejama Secancanan ini untuk selalu menjauhi barang haram tersebut. Karena mengonsumsi narkoba ini, hanya akan merugikan diri sendiri.

"Terlebih untuk anak-anak muda di Pringsewu. Karena sasaran peredaran narkoba ini biasanya anak muda dan pelajar. Jadi, jangan karena ingin bergaya lalu pakai narkoba. Salah itu!," tegasnya. (Gus)






    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment