Pringsewu (BP) : Pemerintah Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pekon.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Pekon setempat, Selasa (29/11/2022).
Kepala Pekon Pagelaran, Heri Randi Wijaya menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Serta pembangunan desa, khususnya di Pekon Pagelaran ini, agar sasaran pembangunan lebih terarah, sehingga pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa, akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7680/enam-poktan-di-pringsewu-dapat-bantuan-handtraktor
Hal ini, kata dia, juga demi terwujudnya pembangunan nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan segenap aparatur pemerintah. Baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, sampai ditingkat pemerintah yang paling terendah yaitu desa, mengingat pemerintahan desa merupakan basis pemerintah, termasuk dalam struktur pemerintah di Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya pembangunan nasional yang menyeluruh.
Dengan pelatihan ini, lanjut Heri, diharapkan Pemdes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa, dengan mengacu pada dasar-dasar hukum atau undang-undang yang ada.
"Seperti bidang menejemen pemerintahan desa, menyusun perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa. Untuk mengelola dana desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Diketahui, narasumber yang hadir dalam memberikan materi, Tenaga Ahli Pemkba Pringsewu, Kadis PMDPPKB, Kepala Badan BPKPAD, dan jajaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten pringsewu. (Ar/Gus)