Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Tubaba Diresmikan

Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Tubaba Diresmikan Foto. Heri bintangpost.com.

Tubaba (BP) : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (18/11/2022). 

Persemian Kantor Kejari yang dirangkai dengan Kunjungan Kerja (Kunker) Kajati Lampung, sekaligus dilakukan peresmian Rumah Keadilan (Nuwo Keadilan) Restorative Justice ini, bertempat di kantor Kejari Tubaba, di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tubaba Zaidirina, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0412/LU, Kapolres, Danlanud PM Bunyamin Tulang Bawang, Sekdakab Tubaba, Kasi Intel Kajati Lampung, Asisten I Pemkab Tubaba, Kepala Inspektorat, seluruh Camat, Lurah dan Kepala Tiyuh. 

Pada kesempatan itu, Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH, mengatakan, sesuai UU No.35 dan Peraturan Jaksa Agung No18, dimana Kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat rehabilitasi Narkoba termasuk fasilitas dan perawatannya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7677/dispusipda-tubaba-gelar-pembinaan-kearsipan-opd

http://bintangpost.com/read/7676/pemkab-tubaba-gelar-rakor-kesiapsiagaan-penanggulangan-bencana

Dan saat ini, kata dia, sudah mulai diterapkan kepada pengguna/pemakai pecandu narkoba murni. Jika ditangkap tidak perlu diserahkan ke pihak Polres, tapi diserahkan ke rumah rehabilitasi untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dari pengaruh Narkoba. Sehingga dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal," kata Kejati Lampung. 

"Narkoba merupakan musuh besar bagi kita semua. Dan Indonesia sebagai tempat pasar yang sangat menjanjikan yang bisa dimasuki lewat jalur darat, laut dan udara. Untuk itu, mari kita bersatu padu memberantas Narkoba. Tidak ada toleransi bagi kami dengan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar Narkoba," tegasnya.

Nanang juga berharap, agar tempat yang diresmikan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai pelayanan hukum bagi masyarakat. Terima dan layani bila ada laporan masyarakat, dengan memberikan solusi dan jalan keluar terbaik.

"Nuwo keadilan di kompleks Uluan Nughik ini berfungsi sebagai tempat fasilitas pelayanan hukum, guna menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat," ucapnya.

Sedangkan Pj. Bupati Tubaba Zaidirina yang hadir dalam acara itu mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. Semoga dalam pertemuan ini dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi.

Dia berharap, dengan diresmikannya Kantor Kejari Tubaba dan Nuwo Keadilan ini, dapat melayani dan memfasilitasi pelayanan hukum dengan baik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Tubaba.

"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, atas dibangunnya Nuwo Keadilan (Restorative Justic) di Kabupaten Tubaba ini. Hal ini tentunya merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat, dengan mempercayakan masyarakat dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah bersama. Serta juga sebagai wujud sinergitas antara Kejati dan masyarakat," ungkap Pj. Bupati Zaidirina. (Heri)





   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment