104 Pengendara Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Pringsewu

104 Pengendara Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Pringsewu Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Dalam rangka meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengelar razia gabungan terhadap kendaraan penunggak pajak.

Kegiatan tersebut berlangsung di jalan lintas barat komplek Tugu Gajah Kabupaten Pringsewu, Selasa (18/10/2022).

Dalam dua jam menggelar razia gabungan, aparat berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas maupun penunggak pajak kendaraan.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7480/dua-bocah-tenggelam-di-sungai-way-tebu-pringsewu-ini-kronologisnya

http://bintangpost.com/read/7476/semarak-hut-tni-kodim-0424tgm-gelar-lomba-burung-berkicau-dandim-cup-2022

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengungkapkan, razia gabungan itu melibatkan puluhan personel Polisi, Bapenda, Jasa Raharja dan Dishub kabupaten setempat. Dan razia ini digelar, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Dalam razia ini juga diimbangi dengan kegiatan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu, saat ditemui awak media dilokasi kegiatan.

Menurut Iptu Khoirul Bahri, razia gabungan ini bukanlah rangkaian dalam Operasi Zebra Krakatau 2022. Namun menindaklanjuti surat permohonan Bapenda Pringsewu, tentang sosialisasi dan edukasi patuh pajak.


Dia juga menerangkan, selama dua jam menggelar razia gabungan, pihaknya berhasil menindak 67 pelanggar lalu lintas. 36 pelanggar ditindak dengan teguran sementara, 31 pelanggar lainnya ditilang.

"Pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor, seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari 1, tidak memiliki SIM, dan juga tidak membawa surat kendaraan," jelasnya.

Melalui kegiatan sinergitas ini, kita berharap masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak, dan juga lebih tertib dalam berlalu lintas, pungkasnya.

Sementara itu, dilokasi yang sama Ketua UPTD pendapatan wilayah VII Pringsewu, Agung Mulyanto menambahkan, pajak kendaraan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk menunjang pembangunan di Provinsi Lampung.

Menurut Agung, angka penunggak pajak di Kabupaten Pringsewu relatif kecil dibandingkan daerah lain. Tercatat sudah lebih dari 70 persen masyarakat taat membayar pajak.

"Sementara itu sekitar 20-30 persen masyarakat lainya masih belum taat membayar pajak dan ini terus kita lakukan edukasi," terangnya.

Dia juga mengungkapkan, selama dua jam menggelar razia pihaknya berhasil menjaring 35 pelanggar pajak, yang selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan akan segera membayar pajak.

"Pemilik kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dihubungi petugas dan diingatkan untuk segera membayar pajak. Dan razia ini akan di laksanakan secara terus menerus, untuk meningkatan kesadaran masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak. Sebagai upaya untuk mengetuk hati masyarakat akan kesadaran membayar pajak, karena pajak dari masyarakat ini untuk pembangunan yang pada akhirnya untuk masyarakat juga," ungkapnya. (Gus)






    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment