Pringsewu (BP) : Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) 2023 dalam rapat paripurna, yang digelar di gedung DPRD Pringsewu, Senin (17/10/22).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II Yurizal ini, dihadiri juga oleh Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran Pemkab dan Forkopimda Pringsewu.
Menurut Pj. Bupati, penyusunan APBD 2023 disesuaikan dengan Kebijakan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pringsewu, yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung. Serta visi, misi, dan sasaran pokok, serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025.
Dan juga, RPD Kabupaten Pringsewu dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2023, yang mencakup 5 prioritas pembangunan. Yakni Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Pembangunan manusia yang berkualitas, Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, Penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan dan Peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7471/yurizal-resmi-jabat-wakil-ketua-ii-dprd-pringsewu
Sasaran dan prioritas pembangunan yang dilaksanakan, kata Pj. Bupati, sesuai tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2023, yaitu 'Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Menunjang Pemulihan Ekonomi Daerah'. Atas dasar 5 Kebijakan Pokok dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD, kemudian dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD 2023 dimana prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah.
"Hal ini juga mendukung 5 prioritas pembangunan, yang meliputi, Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintah pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan Urusan pemerintahan fungsi penunjang," jelasnya.
Secara singkat, Pj. Bupati Pringsewu juga mengungkapkan, rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.256.498.528.500, sedangkan secara keseluruhan belanja daerah pada APBD 2023 direncanakan Rp1.291.498.528.500.
"Selain itu, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp40.000.000.000. Kemudian Pemkab Pringsewu juga akan melakukan investasi sebesar Rp5.000.000.000," ujarnya.
Adi Erlansyah juga mengatakan, dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp35.000.000.000 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp35.000.000.000.
"Maka, pada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, adalah sebesar Rp0,-," ungkapnya.
Diketahui, selepas penyampaian RAPBD, rapat paripurna seterusnya mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD tersebut. (Gus)