Pj. Bupati Pringsewu Lantik 22 Pejabat dan Kepala Sekolah

Pj. Bupati Pringsewu Lantik 22 Pejabat dan Kepala Sekolah Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, di aula Utama pemkab setempat, Rabu (21/9/2022).

22 pejabat tersebut terdiri dari 10 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, serta 11 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati menjelaskan, pelantikan ini sesuai amanat Pasal 132A Ayat (1) Huruf a dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

Dan menindaklanjuti hal tersebut, kata Adi Erlansyah, telah diperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri No. 821/6191/OTDA tanggal 5 September 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

"Hal tersebut menjadi dasar terbitnya Surat Keputusan Bupati No.821.2/462/B.04/2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dari dan dalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Pringsewu," ujarnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7403/pj-bupati-pringsewu-tinjau-rsud

http://bintangpost.com/read/7382/kunjungan-kerja-gubernur-lampung-ke-kabupaten-pringsewu

Pj. Bupati Pringsewu juga mengatakan, adapun dasar hukum Pelantikan dan Sumpah/Janji Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu, didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No. 821.2 / 463 / B.04 / 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Hal ini, menurut dia, untuk mengisi jabatan yang ada berdasarkan pada syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai jabatan yang akan diemban. 

"Pada hakikatnya, sebuah jabatan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab. Amanah ini bukan hanya dari pimpinan atau atasan semata, melainkan juga dari seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu dan juga dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tuturnya.

Adi Erlansyah juga mengingatkan, bahwa jabatan tersebut setiap waktu selalu diawasi dan akan terus dievaluasi. Oleh karena itu, ia meminta agar amanah tersebut dapat disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selalu menjalin komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku aparat pemerintah dan negara, sekaligus pelayan masyarakat. 

"Besar harapan saya, saudara-saudara yang dilantik mampu melaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh keikhlasan, kejujuran, serta tanggungjawab untuk membangun Kabupaten Pringsewu yang sangat kita banggakan ini," harapnya.

Diketahui, pejabat yang dilantik tersebut diantaranya, jabatan administrator yakni Encep Ilyas, SE.MM senagai Irbanwil I pada Inspektorat Pringsewu, Wiwit Sutriyono, S.Sos sebagai Irban Bidang Investigasi pada Inspektorat Pringsewu, Eko Irawan, S.STP. MM sebagai Kabag Prokopim Setdakab Pringsewu, Cicih Daniasri, ST, M.Si sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pringsewu, dan Ivan Kurniawan, ST sebagai Sekretaris Bappeda Kabupaten Pringsewu.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu Heri Iswahyudi, Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi, serta sejumlah Kepala OPD kabupaten setempat. (Gus)





     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment