Pesawaran (BP) : Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melantik ratusan pejabat fungsional dilingkungan pemkab setempat. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (14/9/2022).
Pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini, diikuti ratusan pegawai, yang terdiri dari 64 orang pejabat fungsional di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7381/sulam-jelujur-pesawaran-akan-hadir-di-nyifw-amerika-serikat
http://bintangpost.com/read/7343/bupati-pesawaran-serahkan-bantuan-program-bedah-rumah
Kemudian, 72 pejabat fungsional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), 3 orang di Inspektorat, dan 3 orang di Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dendi menuturkan bahwa, pelantikan jabatan fungsional ini tidak hanya melaksanakan kebijakan nasional, namun yang lebih utama adalah memperkuat kompetensi, dan pengembangan aparatur dalam mengakselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Pesawaran.
Menurut dia, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 87. Bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan YME.
Selain itu, kata Dendi, sumpah/janji ini juga sebagaimana yang dimaksud di dalam pasal 87, bahwa sumpah/janji jabatan diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungannya masing-masing.
"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh ASN yang telah dilantik, agar segera melaksanakan kewajiban dan tugasnya masing-masing. Dan juga, bertanggungjawab dengan amanah yanh diberikan, sesuai dengan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini," ungkapnya. (doy)