Pemkab Pringsewu Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS

Pemkab Pringsewu Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu meluncurkan prgram Bayakh Anjak Lamban, Pindai, Aman dan Nyaman (Balapan). Yaitu, sebuah sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak daerah  berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran program oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu tersebut, berlangsung dihalaman kantor setempat, Selasa (30/8/2022).

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang hadir dalam acara launching program tersebut mengatakan, program ini sejalan dengan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi yang berkembang saat ini.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7338/pemkab-pringsewu-dan-save-the-children-gelar-workshop

http://bintangpost.com/read/7295/eks-khilafatul-muslimin-pringsewu-ikrar-setia-kepada-nkri

Pemerintah daerah, kata dia, dituntut untuk memberikan kesempatan serta kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha, agar ikut berperan serta dalam mengelola pembangunan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang. Terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

Dan Kabupaten Pringsewu, lanjut Pj. Bupati, masih memerlukan perbaikan di segala bidang demi memajukan pembangunan, yang tentunya membutuhkan dana besar. Dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak.

"Pendapatan daerah melalui pajak ini sangat memberikan kontribusi yang cukup besar. Khsusunya untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah, serta untuk mendukung laju pembangunan," ujarnya.


Adi Erlansyah juga mengungkapkan, Pemkab Pringsewu melalui Bapenda, telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna menggali potensi PAD. Dan di tahun 2022 ini, penerimaan PAD Pringsewu ditargetkan naik dari Rp129.244.302.143 menjadi Rp132.605.750.000. 

"Dan untuk mendukung peningkatan tersebut, berbagai upaya untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki telah dilakukan. Diantaranya melakukan inovasi-inovasi khususnya di bidang IT, guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran," jelasnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan adanya inovasi pembayaran pajak melalui QRIS ini, pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Pringsewu semakin profesional, akuntabel dan transparan. Mengingat prinsip yang digunakan adalah 100-0-100. Yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0 % kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, ungkapnya.

Sedangkan menurut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono yang juga hadir dalam acara tersebut menuturkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ataupun retribusi menggunakan QRIS selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dan di Provinsi Lampung, kata dia, telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) di 15 kabupaten/kota. Dan satu di tingkat provinsi pada tahun 2021 lalu.

"Berdasarkan hasil kajian Satgas P2TD, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana Pemda dengan status digital, terbukti telah berhasil dan memiliki realisasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemda lain yang statusnya maju ataupun berkembang," terangnya.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito Joko Suryanto menerangkan, dengan launching-nya program BALAPAN berbasis QRIS ini, merupakan langkah awal dalam melakukan pengelolaan pajak daerah yang lebih profesional, transparan dan akuntabel di kabupaten setempat.

"Dengan launching-nya BALAPAN ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terutama dalam melakukan pembayaran pajak daerah, serta memberikan kemudahan bagi pengelola pajak yaitu Bapenda Pringsewu dalam melakukan pengelolaan pajak daerah, agar lebih profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Diketahui, dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran Kepala OPD, Forkopimda dan kepala instansi vertikal perbankan dan lembaga keuangan serta pembiayaan Pemkab Pringsewu. Serta Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, diketahui juga dilakukan pembayaran PBB melalui QRIS e-SPPT secara simbolis oleh Penjabat Bupati Pringsewu melalui Kios K (Anjungan Pelayanan Mandiri Pajak Daerah berbasis Android), penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda dengan JNE dalam pengiriman dokumen pajak daerah,  penyampaian penagihan pajak daerah.

Dan juga, pemberian apresiasi kepada sembilan pekon selaku mitra Bapenda di 9 kecamatan, serta apresiasi untuk kecamatan yang telah berperan serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (Gus)





    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment