Bandar Lampung (BP) : Serikat Pekerja Perkebunan (SPPN) VII menyambut baik berlakunya sistem penilaian berbasis kinerja, Agro Performance Management System (APMS) untuk semua anak perusahaan termasuk PTPN VII, oleh Holding Perkebunan Nusantara (PTPN Holding).
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal SPPN VII Sasmika DS saat membuka sosialisasi pengisian program APMS di Kantor Direksi PTPN VII, Senin (22/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sasmika juga menyampaikan apresiasinya, karena APMS sebagai suatu sistem yang mendorong pekerja bergerak untuk mencapai kinerja terbaik, baik secara individu maupun kelompok.
"Kami melihat APMS ini lebih berkeadilan. Karena hak-hak di luar normatif karyawan dinilai sesuai kinerjanya. Dan kami dari SPPN VII berharap, manajemen bisa melaksanakan dengan konsisten agar memacu setiap karyawan berkinerja yang terbaik," ujarnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7103/ptpn-vii-gelar-workshop-keselamatan-ketenaga-listrikan
Namun begitu, menurutnya ada catatan yang perlu menjadi perhatian dan dicarai solusi bersama. Seperti kuota persentase level kinerja yang dapat mempengaruhi motivasi karyawan, serta penentuan ukuran kinerja yang tepat untuk karyawan di bidang supporting atau administrasi.
Sementara itu, menurut Kabag SDM Hidayat yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, APMS merupakan sistem penilaian karyawan baru mandat dari PTPN Holding. Sistem ini diberlakukan berdasarkan SK Dirut HPN No.33/2022 yang akan menggantikan seluruh model penilaian sejenis di semua anak perusahaan.
Sekilas untuk APMS, Hidayat menggambarkan bahwa distribusi tanggung jawab proporsional semua personel di perusahaan menggunakan ilustrasi seunit rumah. Dia menyebut tidak akan terjadi lagi personel yang bergaya glamor ketika rumah yang dia tinggali dalam kondisi rusak.
"APMS ini mengakomodasi seluruh kepentingan. Kita semua bertanggung jawab atas semua yang terjadi di perusahaan ini. Ketika kinerja perusahaan sedang kurang sehat, tidak akan ada yang bergaya-gaya. Setiap karyawan akan mendapat reward berdasarkan seberapa sumbangsih kepada tugasnya di perusahaan," kata dia.
Hidayat juga membeberkan, perbedaan model penilaian karyawan secara umum dari sebelumnya. Dan selama ini, setiap anak perusahaan termasuk PTPN VII memiliki sistem penilaian sendiri. Di PTPN VII, sebelumnya diberlakukan sistem penilaian per semester, dan penilaian sebelumnya juga belum mengarah kepada norma individu maupun unit terkecil secara detail.
Dalam konteks untung rugi, Hidayat mengakui pasti akan terjadi polemik dalam pemberlakuan APMS ini. Namun demikian, secara norma keadilan, dia memastikan APMS adalah metode yang jauh lebih pas untuk mendapatkan hak berdasarkan kewajibannya.
"Pasti akan ada semacam kecemburuan antarkaryawan dengan pemberlakuan AMPS ini, terutama untuk yang di bagian administratif. Masih akan ada subyektivitas. Tetapi saya yakin ke depan kita akan terbiasa dan mengakui bahwa insentif yang kita terima sudah sesuai dengan apa yang kita kerjakan," ungkapnya.
Saya berharap kita semua bekerja bukan sekadar untuk mengejar nilai, tetapi untuk memberi sumbangsih untuk kejayaan perusahaan. Ini periuk tempat kita beribadah mendapatkan rezeki, timpalnya.
Sementara itu, Ketua SPPN VII Cabang Kantor Direksi Ricky Fajar menuturkan, acara sosialisasi ini diadakan untuk mendukung manajemen dalam memberikan pemahaman kepada karyawan. Dan Bagian SDM sudah mensosialisasikan APMS ini ke seluruh lapisan di semua unit kerja, tetapi di lapangan masih banyak pertanyaan antar teman.
"Sosialisasi dari Bagian SDM sebenarnya sudah cukup, tetapi pemahaman teman-teman masih banyak pertanyaan. Kami dapat permintaan dari anggota dan akhirnya kami gelar sosialisasi yang dilanjutkan dengan praktek pengisian aplikasi,” kata dia.
Diketahui, selain menginternalisasi cara pengisian penilaian di aplikasi, forum juga terbuka untuk berdiskusi tentang untung-rugi pemberlakuan APMS. Darda Insani selaku pemateri menyampaikan dengan interaktif dan terbuka. Dan sepanjang sesi terlihat berbagai kemungkinan dengan pemberlakukan sistem ini, yang akan terjadi dan berpotensi menimbulkan rasa kurang nyaman antar sesama.
"Tetapi yakinlah, bahwa sistem ini sangat fair. Karena menganut prinsip yang bekerja lebih keras akan mendapat hak lebih. Sebaliknya yang kerja sekenanya, ya akan dapat seadanya. Ini akan menjadi ukuran dalam kenaikan pangkat dan golongan, dan sama sekali tidak menyangkut hak-hak normatif," tuturnya.
Pada sosialisasi yang diselenggarakan SPPN VII Cabang Kantor Direksi itu, hadir Kepala Bagian SDM PTPN VII Hidayat, Ketua Bidang SPPN VII Magaraja, Ketua SPPN VII Cabang Kandir Ricky Fajar. Materi APMS disampaikan Darda Insan Alam dari Bagian SDM PTPN VII. Sedangkan peserta adalah karyawan PTPN VII Kantor Direksi dari golongan 1 dan 2. (red/rls)