Oknum Wartawati di Lambar Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan

Oknum Wartawati di Lambar Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Foto:hmspolreslambar.

BINTANGPOST : Tim Saber Pungli Polres Lampung barat telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3(tiga) orang diduga pelaku melakukan Pungli dan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perkebunan di kelurahan Way Mengaku Kec.Balik Bukit Kab Lampung Barat .

Kapolres  Lampung Barat AKBP Try Suhartanto menjelaskan Hari Jumat Tanggal 9 Maret 2018 sekira pkl 11.00 wib telah datang 3 orang pelaku dengan mengendarai R4 Innova  BE 1435 BY ke rumah korban untuk meminta dan mengambil uang, dimana sebelumnya korban diancam yang kemudian berdasarkan pengakuan bernama DEWI (identitas Asli RW ) menemui korban untuk menyampaikan sebuah surat kepada korban tentang pengaduan kepada pihak kejaksaan Negeri Lampung Barat.

Korban merasa tertekan, pelaku menawarkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tidak sampai ke Kejaksaan dengan syarat Korban harus memberikan uang sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta Rupiah),  korban merasa keberatan namun pelaku tetap meminta jumlah tersebut, kemudian surat tersebut di korban ternyata surat bertulis Kejaksaan Negeri Lampung Barat dicoret dan ditambahkan tulisan Perkebunan.

 "kami mengamankan tiga orang pelaku atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap oknum pegawai negeri sipil dinas perkebunan kabupaten lampung barat" jelas Try Suhartanto, Sabtu (10/3/2018).

"Pelaku meminta sesuatu dengan menakut-nakuti korban untuk tidak dilaporkan , dan pelaku meminta sejumlah uang tunai senilai Rp.8.000.000 , namun si korban hanya memberikannya uang sejumlah Rp.2.500.000 . Berdasarkan laporan dari pelapor , tim Saber pungli Polres Lampung barat langsung meringkus tiga oknum pelaku pemerasan tersebut " lanjutnya. 

Adapun identitas pelaku yang pertama IG (44), LSM TEKAD LAMPUNG Pekon Kota Besi Kec. Batu Brak Kab. Lambar , MH (33), Wiraswasta ( LSM TEKAD LAMPUNG), Pekon Kota Besi Batu Brak  , RW (33), Wartawati HL Warga Way Mengaku Kec. Balik Bukit 

Sedangkan Korban pemerasan , lanjut Kapolres  seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkebunan (Disbun)Kabupaten lampung barat SUHARTONO (51).

Menurut Suhartono (Korban) sekira pkl 11.00 Wib ,WITA (pelaku) dan MAKMUR (pelaku) menelpon  minta dengan paksa uang Rp. 8.000.000,- namun korban tidak bisa menyediakan uang sebesar itu.

"Dia nelpon saya, tapi saya tidak bisa,  kalo segitu saya tidak punya uang tetapi dia memaksa 8 juta,  dan kemudian saya sanggupi 2 setengah juta" terang korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu ) Unit R4 Innova warna Abu2 metalik, BE 1435 BY, 1(satu) buah Amplop bertuliskan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab.Lampung Barat, Uang tunai sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima Ratus Ribu Rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000 , kartu tanda pengenal Pers HL a.n. RW , kartu tanda pengenal LSM TEKAD a.n. INDRA G , Kartu tanda pengenal LSM TEKAD a.n. MR.HIDAYAT , Surat tugas DPP LSM TEKAD RI nomor 004/LSMTEKADRI/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 yang memberikan tugas kepada MAKMUR HIDAYAT, berlaku dari tanggal 20 Desember  2017 s/d 20 Juli 2018.(dji-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment