BINTANGPOST: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Andoyo melantik sebanyak 393 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pringsewu untuk Pemilu 2019, di Aula STIKES Aisyah Tambahrejo, Gadingrejo, Kamis (8/3/2018).
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji serta pengucapan Pakta Integritas oleh perwakilan PPS yang diikuti oleh seluruh PPS yang dilantik.
Ketua KPU Andoyo mengatakan, kendati ditengah-tengah kesibukan pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018, namun tahapan Pemilu 2019 saat inipun tetap dilaksanakan, seperti proses penetapan Perserta Pemilu 2019, Pemutakhiran Data Pemilih, serta Perekrutan PPK dan PPS guna mendukung kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Tingkat pekon (desa) hingga Kecamatan.
"Sedang untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 sudah kita lantik dan dikukuhkan beberapa minggu yang lalu, sedangkan untuk PPS saat ini kita sama-sama menghadiri pelantikan dan pengukuhannya,"jelasnya.
Dia menjelaskan , pada proses Pengangkatan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 untuk diangkat kembali menjadi PPS Pemilu 2019 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesai Nomor 31 / 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
"KPU Kabupaten Pringsewu, menggunakan sistem Evaluasi terhadap kinerja PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 apakah layak atau tidak untuk diangkat kembali menjadi PPS dalam Pemilu 2019,"ungkapnya.
Andoyo menambahkan , Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki arti penting dalam menentukan kualitas daftar pemilih, sebab sebagai perpanjangan tangan dari KPU di tingkat pekon yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar serta strategis dalam proses pemutakhiran data dan penyususnan daftar pemilih.
Seperti saat ini sedang melaksanakan tugas mengumumkan dan menerima masukan dari masyarakat tentang DPS, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS yang kedepannya akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
"Oleh karena itu kepada PPS saya berharap dalam bertugas pemutakhiran data harus cermat dan teliti mengakomodir masyarakat yang mempunyai hak pilih" harap Andoyo. (chn-aap).