Lampung Barat (BP) : Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melakukan kegiatan pemantauan kesehatan hewan kurban.
Pelaksanaan Ante Mortem ini, dilakukan di beberapa tempat di kabupaten tersebut, guna mengantisipasi dan pencegahan virus PMK pada hewan ternak untuk kurban.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7065/pemkab-lambar-lakukan-vaksinasi-tahap-pertama-hewan-ternak
Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunak) Lampung Barat Yudha Setiawan menjelaskan, kegiatan pemantauan kesehatan tersebut difokuskan kepada hewan ternak yang telah diberikan vaksin.
"Pemeriksaan ini sebagai upaya untuk menjamin hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk disembelih, khususnya sebagai langkah antisipasi sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujar Yudha, didampingi Alma Arif, selaku Kabid Perternakan Disbunak Lambar.
Pengecekan ini, lanjut dia, meliputi pemeriksaan fisik, suhu tubuh dan mulut. Sehingga memastikan hewan yang dijual adalah hewan yang sehat, tidak cacat, dan layak untuk dijadikan hewan kurban secara syariat islam.
Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, dia mengungkapkan bahwa hewan kurban yang sehat akan diberikan Label "Sehat". Begitupun apabila ternak masih perlu pengobatan, maka akan diberikan Label "Dalam Pengawasan".
"Dalam waktu dekat ini, juga akan di adakan penyekatan (Post Mortem) oleh petugas kesehatan Disbunak Lambar, yang bekerja sama dengan aparat polisi di perbatasan pinusan. Sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kambing yang keluar masuk Kabupaten Lampung Barat ini," ungkapnya.
Kami juga menghimbau, kepada peternak dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Namun harus berhati-hati serta waspada terhadap PMK yang sedang mewabah saat ini, tutupnya. (her)