Tanggamus (BP) : Lapas Kelas IIB Kota Agung membuka kembali layanan kunjungan secara langsung (Tatap Muka) bagi masyarakat yang ingin menemui keluarganya di Lapas setempat.
Pembukaan kembali layanan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka. Dan juga pembinaan yang melibatkan pihak luar yang sudah berlaku pada 1 Juli lalu.
Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman menyampaikan, agar seluruh petugas Lapas Kota Agung agar bersiap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan datang berkunjung.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7008/petugas-puskesmas-negara-batin-cek-kesehatan-wbp-lapas-kotaagung
http://bintangpost.com/read/6870/warga-binaan-lapas-kotaagung-belajar-buat-bakpao
Dia mengungkapkan, layanan kunjungan tatap muka ini dibuka mulai pukul 09.00-15.00 WIB setiap hari, kecuali hari Jumat dan Minggu. Dan kunjungan dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Kota Agung, dengan 1 WBP dikunjungi maksimal 2 orang selama 15 menit dan hanya boleh dikunjungi satu kali dalam seminggu.
"Untuk alur layanan kunjungan, pengunjung terlebih dahulu ke loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran dengan membawa KTP/KK, mengambil nomor antrian dan scan barcode peduli lindungi. Kemudian masuk ke ruang portir untuk dilakukan penggeledahan pada barang bawaan dan badan pengunjung oleh petugas. Baru pada akhirnya dapat bertemu WBP di ruang kunjungan," ujar Kalapas, didampingi Aryo selaku ketua tim layanan kunjungan, Senin (4/7/2022).
Ada pun syarat tambahan, lanjut Kalapas, agar dapat memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka bagi pengunjung. Antara lain anggota keluarga inti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), sudah mendapatkan vaksin dosis ke-3 (booster) atau membawa surat keterangan swab tes antigen dengan hasil negatif.
"Lakukan tugas sebaik mungkin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Terlebih apabila pengunjung membludak, terapkan protokol kesehatan secara ketat dan tegakkan SOP sesuai yang telah diatur dalam surat edaran," tegasnya.
Dari pantauan media ini, dibukanya kembali layanan kunjungan ini, disambut meriah oleh para warga binaan. Tampak raut wajah bahagia dari keluarga ataupun WBP yang telah lama menantikan layanan kunjungan tatap muka ini dibuka kembali. Meskipun prosedur layanan ini tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (zul)