Dinas P3PA 2P & KB Way Kanan Berusaha Tekan Angka Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dinas P3PA 2P & KB Way Kanan Berusaha Tekan Angka Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Foto: aap.

BINTANGPOST: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA PP dan KB) Kabupaten Way Kanan dalam visi misi Bupati melaksanakan visi ke 3 yaitu Mempersiapkan Sumberdaya Manusia yang kompetitif dengan mewujudkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, serta perluasan akses dan penguatan peran perempuan, pemuda. 

Kepala Dinas PPPA PP dan KB  Usman Karim pada Dialog Ramik Ragom RRI SP Waykanan mengatakan Pada tahun 2018 ini sampai dengan bulan maret dinas P3AP2 KB mencatat ada 5 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yaitu 2 kasus kekerasan anak di blambangan umpu dan 2 kasus di kecamatan rebangtangkas serta 1 kasus kekerasan terhadap perempuan kecamatan negara batin. 

"hingga bulan ini, kami mencatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 2 kekerasan terhadap anak,  di Blambangan Umpu dan 2 Rebangtangkas dan 1 kasus kekerasan terhadap perempuan di Negara" terangnya Kamis (8/3/2018).

Menyikapi mencuatnya kasus tersebut, Lanjut Usman,pihaknya lansung  melakukan pendampingan terhadap korban, dan koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten,  mebentuk Forum Anak Daerah yang beranggotakan 50 orang Anak serta melakukan sosialisasi forum anak daerah serta pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan.

"Ya,  kami langsung melakukan pendampingan terhadap korban, disamping itu kami juga melakukan berbagai langkah seperti membentuk Forum Anak Daerah" lanjutnya lagi.

Dalam rangka Menekan kasus kekerasan Perempuan dan Anak, tambah Usman, Pemerintah kabupaten Way kanan melakukan inovasi-inovasi,  membentuk jaringan P2TP2A ditingkat Kecamatan dan akan dikembangkan hingga tingkat Kampung dalam bentuk PATBM (Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat: Red) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way kanan Nomo : 005/275/IV.11WK/2017 

" kami langsung membentuk jaringan P2TP2A ditingkat Kecamatan dan akan dikembangkan hingga tingkat Kampung dalam bentuk PATBM" terang Usman.

Diketahui pada tahun 2017 , terdapat 14 kasus dengan rincian 11 kasus pada anak dan 3 kasus KDRT, langkah yang diambil melakukan Sosialisasi Konvensi Hak Anak di Kabupaten dengan melibatkan SKPD terkait Kabupaten Layak Anak.(ted-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Waykanan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment