Unit Reskrim Polsek Penengahan Amankan Sopir Yang Menyimpan Narkoba Jenis Ganja

Unit Reskrim Polsek Penengahan Amankan Sopir Yang Menyimpan Narkoba Jenis Ganja Foto : Dji/bintangpost.com.

Penengahan, (BP) : Unit Reskrim Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan satu orang sopir yang didapati menyimpan dan menguasai narkoba jenis ganja di Palabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Dusun Muara Bakau Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/6/22) pukul 20.00 Wib. 

Pelaku diketahui berinisial MA (34) warga Dusun 1 Jalan Protokol Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Begadai Sumatra Utara.

Pelaku  MA (34)  ditangkap sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Penengahan karena gerak geriknya yang mencurigakan dan berhasil ditemukan Narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di belakang jok mobil yang dikendarainya dengan bungkus pelastik hitam.

Baca juga : 

Dari tersangka berhasil diamankan 1 (satu) buah plastik keresek warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dan 1 (satu) unit handpone merk Vivo type Y21T warna biru muda. 

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H.,S.Ik.,M.Si mengatakan, pelaku berinisial MA (34) ditangkap di Pelabuhan BBJ Bakauheni dengan menyimpan atau menguasai Narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 150 gram yang disimpan di belakang jok mobilnya.

“Pelaku yang beralamatkan di Sumatra Utara tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Penengahan IPTU Gobel.[Dji]

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment