Lampung Barat (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melaksanakan serah terima usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat Tahun 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lambar H. Parosil Mabsus, didampingi Pj. Sekdakab Adi Utama, Kesbangpol, Bappeda dan BPKAD Lambar. Serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar Arif Sah beserta jajaran, di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, Selasa (14/6/2022).
Usulan RAB Hibah Pilkada tersebut, diserahkan oleh Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah kepada Bupati Parosil Mabsus, dengan nilai sebesar Rp.30.987.641.978 setelah dilakukan penandatangan serah terima di antara keduanya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6909/bupati-lampung-barat-melepas-keberangkatan-calon-jamaah-haji
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Parosil Mabsus selaku Kepala Daerah Lampung Barat yang telah menerima usulan RAB Pilkada itu.
Dan dia berharap, Bupati Parosil dapat segera memberi regulasi terkait usulan RAB tersebut dalam persiapan Pilkada yang akan berlangsung pada Februari 2024 mendatang.
Kami mohon dan berharap, bapak bupati memberi regulasinya, untuk pelaksanaan Pilkada pada Februari tahun 2024 mendatang," ungkapnya.
Arip juga menyampaikan, jika ditinjau dari RAB Pilkada tahun 2017 lalu, usulan RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 40 persen. Dimana RAB pada Pilkada 2017 hanya senilai Rp18 milyar, dan di tahun 2024 mencapai hingga Rp30 milyar.
"Peningkatan anggaran hingga Rp12 milyar dalam kurun waktu lima tahun ini disebabkan adanya inflasi. Sehingga kenaikan biaya mulai dari segi persiapan, perlengkapan, hingga honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa dihindari," terangnya.
Namun, lanjut Arip, secara nominal RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan. Akan tetapi, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, usulan RAB Pilkada Lampung Barat menjadi basis terendah di antara kabupaten/kota lainnya yang mengalami peningkatan angka hingga 50 persen.
"Kegiatan yang diusualkan KPU Lampung Barat sangatlah minim. Sehingga kegiatannya sudah menjadi basis terendah dari segi RAB biaya. Dari minimnya RAB Pilkada yang diusulkan Kabupaten Lampung Barat ini, menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung," tuturnya.
Sementara itu, selaku kepala daerah, Bupati Parosil Mabsus mengatakan bahwa penyelenggarakan hajat Pilkada di tahun 2024 akan dilakukan serentak bersamaan dengan pemilihan Gubernur. Tujuannya agar roda demokrasi berjalan sesuai harapan, sesuai dengan tujuan sebuah pemerintah, dan Pemkab mempunyai kewajiban dalam dukungan fasilitas terkait kebutuhan pesta demokrasi.
Dan menanggapai usulan RAB Pilkada tahun 2024 yang disampaikan KPU, Parosil mengatakan pihaknya akan mempelajari hal tersebut. Apalagi, Kabupaten Lampung Barat telah menjadi kabupaten percontohan bagi kabupaten lain.
"Kita akan sama-sama mempelajari, apa yang sudah diserahkan KPU. Apalagi kabupaten lain ingin belajar dari Lampung Barat, dan belajar dari pengalaman sebelumnya. Mulai dari kondisi wilayah, beban kerja, termasuk fluktuasi harga berbeda," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari usulan RAB KPU ini, Parosil menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Tentu saya akan mengajak tim anggaran Pemkab bersama DPRD melakukan kajian. Karena keputusan realisasinya ada di DPRD. Dan saya sampaikan terima kasih atas susunan RAB dari KPU, mudah-mudahan dengan penyerahan hari ini menjadi sebuah kajian dan pemikiran bagi BPKAD dan Bappeda untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang lain," pungkasnya. (Her)