BINTANGPOST : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus memberikan 17 teguran pada hari pertama masa Operasi Keselamatan Krakatau 2018. Menurut Kasat Lantas Polres AKP Sopyan, SH dalam operasi ini lebih diutamakan pada penyadaran pengguna kendaraan agar berhati-hati, dan taat pada peraturan lalulintas sehingga tercipta keselamatan berlalulintas. "Kita tidak menilang hanya memberikan teguran mengajak pengguna jalan untuk mematuhi peraturan-peraturan lalulintas demi berkeselamatan sehingga tidak terjadi kecelakaan lalulintas,"kata AKP Sopyan mewakili Kapoles Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Senin (5/3/18).
Kasat Lantas menjelaskan lokasi operasi dilaksanakan di Jalinbar ruas Batu Keramat, Kecamatan Kota Agung Timur dan ruas Jalan Raya Pasar Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Sementara untuk Kabupaten Pringsewu dilaksanakan di Jalan Raya Kelurahan Fajaresuk. "Dari lokasi Kabupaten Tanggamus, polisi memberikan teguran kepada tujuh pengguna sepeda motor dan 8 pemotor di Kabupaten Pringsewu yang tidak mengunakan helm standar dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion,"jelas AKP Sopyan.
Ditambahkan
AKP Sopyan, selain melakukan teguran juga melaksanakan peningkatan pengetahuan
kesadaran lalu lintas kepada pelajar SMPN 1 Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Penerangan keliling, pembagian leaflet dan penyuluhan langsung kepada komunitas
ojek di Kabupaten Pringsewu. "sosialisasi
keselamatan juga kami sampaikan melalui Radio Saburai FM Gading Rejo dan Media
Sosial baik Facebook, Twitter dan Instagram Satuan Lalu Lintas Polres
Tanggamus,"pungkas AKP Sopyan. (sis)